Tim Gabungan Temukan Banyak Pelanggaran
INDRAMAYU - Sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan masal, petugas gabungan dari Satlantas Polres Indramayu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, serta Jasa Raharja menggelar razia ke sejumlah Perusahaan Otobus (PO), Selasa (3/9). Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasatlantas AKP Andryanto yang didampingi Kanit Lakalantas Iptu Bambang Santoso, menerangkan bahwa tim gabungan telah memberikan waktu selama sepekan bagi PO bus untuk menindaklanjuti hasil temuan yang direkomendasikan tim gabungan. “Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan masal sebagaimana yang terjadi di daerah lain. Kami akan kembali melakukan pengecekan apakah temuan yang telah direkomendasikan oleh tim sudah ditindaklanjuti oleh pengelola bus,” terangnya. Berbagai temuan yang didapat oleh tim gabungan tersebut, diantaranya tidak ada alat pemecah kaca dan alat pemadam api di dalam bus untuk digunakan oleh para penumpang saat kondisi gawat darurat. Selain itu, PO bus yang berlabel pariwisata padahal bus tersebut masih tergolong bus reguler dan izinnya belum diselesaikan. Sementara untuk hasil pemeriksaan kondisi kendaraan, petugas menemukan ban pada sejumlah bus telah halus, pintu penumpang susah dibuka, hingga rem blong ditemukan oleh tim gabungan. Pengecekan dokumen tidak kalah carut-marutnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan banyak dokumen kendaraan yang telah habis masa berlakunya. Parahnya, terdapat pengelola yang tidak mampu menunjukan kelengkapan sejumlah dokumen yang seharusnya dimiliki oleh pengelola PO bus. Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Asep Permana dan Heri Sunardi yang merupakan petugas penguji dari Dishubkominfo, mengingatkan kepada pengelola PO bus untuk segera mengurus sejumlah dokumen yang telah habis masa berlakunya itu. Hal itu penting untuk dilakukan guna menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. “Kami telah mengingatkan kepada pengelola dan pengemudi bus agar mengutamakan keselamatan penumpang. Kami akan kembali melakukan pengecekan serupa dalam waktu dekat ini. Bila nanti temuan-temuan tim gabungan ini diabaikan oleh pengelola PO bus, maka akan dilakukan pengkajian ulang terhadap izin operasi dan dan dapat dilakukan pencabutan trayeknya,” tegas Heri Sunardi. Diantara PO bus yang diperiksa petugas gabungan antara lain PO Gajah Asri Raya yang terletak di jalan By Pass Widasari, Kantor Cabang PO Putra Luragung di jalan raya Langut Kecamatan Lohbener, PO Metropolitan di Sukagumiwang, dan sejumlah PO bus lainnya di Indramayu. (cip) FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU TIDAK LENGKAP. Tim gabungan dari Polres Indramayu, Dishubkominfo, dan Jasa Raharja menggelar razia ke beberapa PO bus di Indramayu, Selasa (3/9)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: