DPRD Soroti Realisasi Pendapatan dan Serapan Belanja APBD 2020

DPRD Soroti Realisasi Pendapatan dan Serapan Belanja APBD 2020

CIREBON - DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna, Selasa (6/7). Agendanya adalah pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Rapat paripurna ini diikuti sebagian besar anggota DPRD melalui virtual.

Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menjelaskan, rapat paripurna beragendakan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, memang tidak mempersyaratkan jumlah minimum kehadiran anggota (kuorum), sehingga lebih banyak anggota yang mengikutinya secara virtual.

Di samping itu, penyesuaian pelaksanaan rapat paripurna juga dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah yang tengah berupaya menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. Namun, kewajiban DPRD yang mesti segera membahas Raperda PP APBD 2020, juga masih tetap bisa dilaksanakan.

Satu per satu juru bicara setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Ada yang dibacakan langsung di forum rapat, ada juga yang melalui virtual. Salah satunya Ketua Fraksi Partai Gerindra Ruri Tri Lesmana yang membacakan secara virtual.

Ruri menggambarkan, secara umum, garis besar pandangan umum fraksinya, bahwa, kemandirian keuangan Pemkot Cirebon masih bergantung pada perimbangan. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) penting untuk terus digali. Hal ini sebagai dasar perumusan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Pandemi Covid-19 berimbas pada penurunan PAD. Tantangan bagi pemkot, jangan sampai kasus Covid-19 meningkat, PAD menurun. Harus bisa menyeimbangkan antara pengendalian kedua aspek ini,” ujarnya.

Juru bicara Faksi PDIP Imam Yahya yang juga membacakan PU secara virtual, berpendapat bahwa realisasi pendapatan pada APBD 2020 harus jadi pertimbangan. Prinsip dasarnya adalah bagaimana pemerintah menggali potensi. Sehingga, terbentuk sebuah postur anggaran yang efektif dan efisien, serta memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan perekonomian dan sosial masyarakat yang berkeadilan.

Penyerapan belanja juga diharapkan dapat memberikan dorongan dan efek ganda terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. “Perlu pengawasan ketat dalam pelaksanaan anggaran kepada perangkat daerah dan stake holder. Penyerapan anggaran tidak hanya terserap begitu saja, tapi harus ada efek positif terhadap kemajuan daerah dan terasa manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat R Endah Arisyanasakanti tampil membacakan langsung PU di forum rapat. Fraksinya menyoroti penggunaan dana penanggulangan Covid-19 dari DAK tahun 2020 yang tidak terserap optimal. Dari Rp10,7 miliar, hanya terserap Rp9,3 miliar. Atau hanya 91 persen.

“Penyerapan ini memang tinggi, tapi harusnya penyerapan bisa dilakukan lebih baik lagi. Tapi secara keseluruhan, Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui PP APBD ini untuk dibawa ke pembahasan dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Harry Saputra Gani juga membacakan langsung PU di forum paripurna. Pihaknya menilai, masih terdapat penyerapan anggaran di perangkat daerah yang minim. Ini merupakan bentuk belum optimalnya proses perencanaan yang berimbas pada realisasi program yang dilaksanakan.

Pasca pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi ini, Raperda tentang PP APBD 2020 disepakati untuk dibahas secara teknis lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: