PJU Kota Cirebon Kembali Dimatikan, Kapolres Ciko: Diam di Rumah Saja, Titik!
CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon kembali melakukan pemadaman lampu PJU di sejumlah ruas jalan. Hal ini untuk menekan aktivitas masyarakat di ruang publik dan menegakkan PPKM Darurat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pemadaman PJU adalah langkah menghindari masyarakat bepergian dan berkerumun. Sehingga dapat menekan laju penularan virus corona.
\"Masyarakat diam di rumah saja, titik,\" tegas Kapolres, dalam pemaparan di Rapat Analisa dan Evaluasi, Kamis (8/7/2021).
Dikatakan Kapolres, dengan pemberlakuan PPKM Darurat, dia menyadari sepenuhnya perekonomian turun drastis. Namun, pemberlakuan kebijakan ini sesungguhnya adalah upaya menyelamatkan masyarakat.
\"Kita mulai PPKM tanggal 3 sampai 20 Juli. Kalau tanggal 21, 22 diumumkan PPKM gagal, maka diperpanjang. Kalau masih PPKM Darurat, kalau sudah 2 kali, ini ekonomi ambruk,\" tegasnya.
Karenanya, Imron mengaku akan melakukan segala macam cara untuk menegakkan PPKM Darurat. Polres Cirebon Kota sudah menutup 13 ruas jalan dan masih bisa bertambah. Sementara pemerintah kota juga memutuskan melakukan pemadaman PJU.
Penegakkan PPKM Darurat, kata dia, juga untuk membantu nakes di rumah sakit yang sekarang ini kondisinya sudah kolaps.
\"Kalau pergerakan masyarakat tidak dibatasi, nakes kondisinya sudah hampir menyerah. Anggota Polres Ciko 70 positif. Kalau penutupan jalan tidak dilakukan, kasus akan terus bertambah. Makanya di rumah saja titik,\" tandasnya.
Kapolres menambahkan, segala tindakan yang dilakukan adalah semata-mata untuk menyelamatkan Kota Cirebon dari covis-19. Sebab, saat ini keselamatan masyarakat adalah yang utama. \"Saya ingin menyelamatkan Kota Cirebon, demi Allah,\" tandasnya. (rdh)
Baca juga:
- Situasi Covid-19 Kota Cirebon: Nakes Sudah Kelelahan, IGD Masih Waiting List
- Melanggar Prokes, Toko Emas dan Konter HP di Kuningan Didenda Rp 5 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: