PPKM Darurat Kota Cirebon, Begini Perkembangan Kasus Covid-19

PPKM Darurat Kota Cirebon, Begini Perkembangan Kasus Covid-19

CIREBON - PPKM Darurat tengah diberlakukan di Kota Cirebon, Jawa Barat untuk menekan penyebaran covid 19. Diharapkan, mobilitas warga dapat ditekan hingga 50 persen pada pekan ini, sehingga minggu depan kasus infeksi virus corona sudah bisa berkurang.

Kendati demikian, jumlah kasus covid-19 Kota Cirebon masih fluktuatif baik sebelum maupun sesudah pemberlakuan PPKM Darurat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, tercatat penambahan kasus tertinggi terjadi pada 4 Juli 2021 yakni sebanyak 199. Kemudian kesembuhan tertinggi pada pada 8 Juli 2021, sebanyak 132 pasien.

Sedangkan kematian tertinggi terjadi pada tanggal 6 Juli 2021, yakni sebanyak 10 pasien.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan yang memaparkan data tersebut meminta masyarakat untuk kooperatif dan turut serta menyukseskan PPKM Darurat. \"Kalau tidak ada sesuatu hal yang penting, lebih baik di rumah saja,\" kata kapolres, dalam pemaparannya.

Kapolres mengakui, pada hari pertama juga kedua pemberlakukan PPKM Darurat memang masih belum optimal. Tetapi pada hari ketiga dan seterusnya, kerja-kerja petuga di lapangan sudah lebih baik.

Dia berharap, dengan PPKM Darurat, jumlah infeksi kasus covid-19 di Kota Cirebon bisa ditekan. \"Targetnya bisa 50 persen pergerakan masyarakat bisa ditekan,\" tandasnya.

Kapolres memaparkan, pemantauan pergerakan masyarakat sangat rinci dilakukan oleh pemerintah pusat. Mengacu pada data GPS telepon selular. Sehingga bisa diketahui jumlah ril masyarakat yang memiliki mobilitas di Kota Cirebon.

Dengan penekanan mobilitas itu, diharapkan kurva kasus covid-19 bisa segera terkendali. Sehingga Kota Cirebon tidak perlu melakukan PPKM Darurat lanjutan pada 21 Juli 2021.

Berikut fluktuasi kasus covid-19 Kota Cirebon:

1 Juli 2021

Kasus Baru 56
Sembuh 39
Meninggal Dunia 9

2 Juli 2021
Kasus Baru 95
Sembuh 26
Meninggal Dunia 1

3 Juli 2021
Kasus Baru 185
Sembuh 38
Meninggal Dunia 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: