Ardi dan Nia Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu
JAKARTA- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasangan suami-istri Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine, di mana positif mengandung metamfetamin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombesi Yusri Yunus mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi meringkus sopir pribadi Nia dan Ardi berinisial NZ. “Saat digeledah ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA (Nia Ramadhani). Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan,” terang Yusri.
Yusri mengatakan polisi menemukan bong atau alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah itu. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga Nia Ramadahani mengakui sang suami juga menggunakan sabu secara bersama-sama. “Mereka menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB (Ardi Bakrie) gak ada. Dia datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri,” jelas Yusri.
Dalam pemeriksaan, Nia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya Ardi. Nia dan Ardi mengaku sudah 5 bulan mengonsumsi sabu. Polisi memastikan akan mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar pemasok sabu ke Nia dan Ardi. “Kami akan cek pemasoknya dari mana. Kami akan melakukan pengejaran,” pungkas Yusri. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: