70 Anggota Polres Cirebon Kota Terpapar Covid-19, Begini Kata Kapolres

70 Anggota Polres Cirebon Kota Terpapar Covid-19, Begini Kata Kapolres

CIREBON – 70 anggota Polres Cirebon Kota terpapar Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan.

\"Anggota saya sebanyak 70 orang positif Covid-19 terhitung hari ini (8/7),\" ungkapnya saat memberikan paparan pada rapat analisa dan evaluasi (Anev) PPKM darurat di gedung GTC pada Kamis (8/7).

AKBP Imron mengatakan, diberlakukannya PPKM darurat adalah untuk menyelamatkan masyarakat Kota Cirebon dari virus Covid-19.

\"Kalau kota ini sudah darurat, ya harus cepat kita selamatkan. Jadi tujuan dari PPKM darurat ini yakni mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif, kemudian meminimalkan yang sakit dan yang meninggal. Lalu bertujuan menumbuhkan ekonomi kota ini. Saya tidak benci, saya nggak marah, tapi saya ingin menyelamatkan Kota Cirebon, demi Allah,\" katanya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menutup semua akses jalan masuk ke dalam kota jika Kota Cirebon masuk dalam kota/kabupaten yang harus melakukan PPKM darurat tahap 2 (perpanjangan).

\"Kalau Kota Cirebon masuk dalam kategori kota-kota dan kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM darurat, jangan harap jalan akan saya buka, saya tutup selama 24 jam dan akan saya tambahin. Dan toko-toko juga jangan harap buka, tutup semua. Artinya apa, kalau sampai dua kali, ekonomi Kota Cirebon ambruk, bruk, bruk,\" tegasnya.

Dijelaskan AKBP Imron Ermawan, saat ini kondisi rumah sakit di Kota Cirebon dalam keadaan kolaps.

\"RSD Gunung Jati dan RST Ciremai tenaga kesehatannya (nakes) separuhnya sudah banyak yang terpapar. Dan pasien yang dirawat pun masih antre di IGD karena belum bisa masuk kamar perawatan,\" jelasnya.

Kapolres merasa salut dengan kinerja Kasatpol PP Kota Cirebon dalam pelaksanaan penegakan PPKM darurat di Kota Cirebon.

\"Saya hormat kepada pak Edi (Kasatpol PP Kota Cirebon). Saya tidak bisa menegakkan Perda kalau tidak ada Pak Edi. Kalau saya diizin menggunakan seragam Pak Edi (Satpol PP), akan saya sikat semua yang melanggar PPKM darurat dan perda. Lebih baik menyikat beberapa orang untuk menyelamatkan ratusan atau jutaan warga Kota Cirebon. Banyak pengusaha menelpon saya karena terkena tindakan PPKM, jawaban saya ora urus bukan urusan saya. Sekali lagi saya hormat kepada pak Edi. Tanpa pak Edi saya tidak bisa apa-apa,\" ucapnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat di Kota Cirebon.

\"Tolong dukung pak wali kota. Tolong dukung langkah kami untuk menyelamatkan kota ini hingga tanggal 20 Juli 2021 ini atau selama PPKM darurat diberlakukan,\"pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: