Harga Swab Antigen Sudah Turun
BADAN Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga swab atau tes usap antigen di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang telah ditetapkan pemerintah, karena yang tidak boleh justru harga swab di atas HAT yang telah ditentukan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal, di Jakarta, Jumat (9/7).
\"Seiring berjalannya waktu, ketika salah satu komponen harga ada yang turun, maka akan membentuk ekuilibrium harga baru,\" ujarnya.
Faisal mengatakan, struktur harga dalam harga tertinggi tes penggunaan diantaranya, biaya personel, biaya reagen, bahan habis pakai dan keuntungan. Dengan begitu kata dia, apabila terdapat salah satu yang membentuk harga berubah maka harga tes usap dapat berubah.
Selain itu tambah Faisal, harga tes usap antigen yang bervariasi itu, tergantung dari jenis alat uji yang digunakan, yang tentunya harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Harga Bahan Habis Pakai (BHP), harga reagen kemungkinan sudah berubah jika dibandingkan dengan yang dulu. Jadi sekarang harga swab antigen bervariasi,” ujarnya.
di baliknya, pada akhir tahun 2020 lalu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. ( git/sirip )
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: