Sidak ke Pasar Jagasatru, Walikota Temukan Ini
CIREBON - Untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melampaui batas jam operasional di Pasar Jagasatru, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis melakukan sidak, Selasa (13/7/2021).
Seperti diketahui, Pasar Jagasatru telah ditentukan jam operasionalnya yakni pukul 03.00 hingga 10.00 WIB.
“Batas waktunya sampai jam 10 pagi, pada prinsipnya Pasar Jagasatru sudah tutup tadi. Namun hasil peninjauan saya, tadi pengurus pasarnya \'menguprak-nguprak\' para pedagang untuk tutup. Seharusnya jam 10 itu Pasar Jagasatru itu sudah tutup total gak ada aktivitas, bukannya jam 10 baru pada tutup,\" ungkap Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kepada radarcirebon.com di sela-sela sidak, Selasa (13/7).
Azis menyebutkan, Pemkot Cirebon akan mengeluarkan surat edaran tambahan terkait pedagang sembako yang berada di depan atau sekitar luar Pasar Jagasatru.
\"Ke depannya akan kita bahas kembali soal pedagang sembako yang beradagang di depan (luar sekitar) Pasar Jagasatru yang masih berdagang di atas jam 10 pagi. Agar tidak ada kecemburuan Antara pedagang Pasar Jagasatru dengan pedagang sembako yang ada di depan pasar, kami akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tambahan,\" sebutnya. (rdh)
Baca juga:
- PPKM Darurat Kota Cirebon Efektif, Seminggu Terakhir Rata-rata Kasus Covid-19 Mulai Menurun
- Innalillahi, Pangeran Hempi Raja Kaprabonan Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: