Emil: Pastikan Tak Ada Pungli Lagi

Emil: Pastikan Tak Ada Pungli Lagi

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tidak akan kembali terjadi pungutan liar (pungli) pemakaman jenazah Covid-19 di kota/kabupaten di Jabar.

“Kami sudah arahkan sebab secara teknis di kab/kota jangan sampai viral lagi. Sudah ditegaskan dari mulai ambulan-angkut peti itu adalah gratis untuk mereka yang sedang berduka,” ucap Kang Emil –sapaan akrab gubernur- di Bandung, Senin (12/7).

Tak hanya itu, guna memastikan tak akan terjadi kembali pungli di TPU Cikadut, ia pun telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar untuk mengirim personel kepolisian untuk berjaga.

“Kapolda sudah menyepakati bahwa di Cikadut itu akan ada polisi berseragam yang bertugas untuk memastikan tidak ada pungli lagi. Sehingga nanti ada kejadian pungli ada polisi untuk dijadikan tempat mengadu. Itu arah saya tinggal ditindaklanjuti,” katanya.

Ia pun menyarankan kepada kepala daerah untuk memberikan insentif tambahan guna memberikan semangat untuk para penggali kuburan. Pasalnya, di saat PPKM Darurat jumlah jenazah yang dimakamkan meningkat.

“Mungkin ada tambahan-tambahan untuk menyemangati. Saya juga termasuk beberapa kali memberi uang kepada petugas pemakaman di Cikadut sebagai atensi untuk menyemangati mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Memo Hermawan mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar segera menertibkan dugaan pungli terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di  TPU khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta rupiah oleh petugas TPU Cikadut. Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

“Penguburan korban Covid-19 ini tanggung jawab pemerintah, baik pemkot dan kabupaten sesuai wilayah maupun Pemda Provinsi Jawa Barat jangan sampai dikomersialisasi. Gubernur harus menertibkan,” kata Memo.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, kata Memo, salah satu keluarga korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU Cikadut adalah Yunita Tambunan warga Kota Bandung, yang kebetulan beragama nasrani.

Ayah dari Yunita, Binsar Tambunan adalah pensiunan pegawai PT KAI yang meninggal karena covid-19 di RS Sentosa, Selasa (6/7).

“Jangan ada diskriminasi karena perbedaan agama lalu dikenai biaya penguburan. Saya tegaskan di sini bahwa pemakaman pasien Covid-19 adalah kewajiban pemerintah. Pungli ini merugikan masyarakat dan juga melanggar aturan dan perundang-undangan,” tegas Memo.

Memo mendesak agar Gubernur Ridwan Kamil segera turun tangan agar kasus ini tak terulang lagi. “Jangan sampai aksi pungli ini terjadi lagi di Bandung maupun di kota atau kabupaten lain di Jawa Barat,” tegasnya.

Sementara Yunita Tambunan saat dikonfirmasi mengungkapkan, aksi pungli tersebut terjadi pada Selasa 6 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, saat dirinya menghantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: