Siap-siap! Ada Posko Terpadu Jabar-Jeteng, Mobilisasi Warga Perbatasan Dibatasi
CIREBON – Polresta Cirebon dan Polres Brebes sepakat mendirikan Posko terpadu di perbatasan Jabar-Jateng. Itu demi menekan mobilisasi warga di masa PPKM darurat.
Rencana ini terungkap ketika Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman bertemu dengan Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto di Pos PJR Losari untuk membahas hal tersebut, Rabu (14/7).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, hasil koordinasi antara Polresta Cirebon dengan Polres Brebes tersebut disepakati untuk membuat posko terpadu.
\"Posko terpadu disiapkan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nantinya, personel Polresta Cirebon dan Polres Brebes akan disiagakan di posko tersebut,\" ungkapnya.
Kapolresta menyebutkan, rencananya posko terpadu tersebut dibuka mulai Jumat (16/7) mendatang.
\"Posko terpadu itu disiapkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya. Selama PPKM darurat hanya sektor industri kritikal yang masih diizinkan beroperasi secara penuh, jelasnya.
Kapolresta menambahkan, para pekerja sector esensial masih diperkenankan melintasi penyekatan posko terpadu.
“Untuk industri sektor esensial bisa beroperasi 50 persen, dan posko terpadu tersebut akan memverifikasi secara ketat. Namun, hanya industri yang bergerak di bidang ekspor yang diperbolehkan. Sementara untuk pekerja industri di sektor non esensial, diminta stay at home sesuai anjuran pemerintah,\" sebutnya.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, koordinasi kali ini bertujuan untuk merumuskan rekayasa penyekatan di perbatasan Jabar dan Jateng.
\"Agar masyarakat mengetahui, bahwa mulai 16 Juli 2021 akan dilakukan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jateng dan Polda Jabar. Sehingga mobilisasi masyarakat Kabupaten Cirebon dan Brebes pun dapat dikurangi,\" katanya.
AKBP Faisal Febrianto menegaskan, bagi pekerja industri sektor esensial yang berorientasi di bidang ekspor harus menunjukkan IOMKI, surat jalan dari pabrik tempatnya bekerja, dan lainnya.
\"Persyaratan tersebut ditunjukkan ke petugas di posko terpadu perbatasan Jabar dan Jateng saat akan masuk ke Jawa Tengah maupun sebaliknya,\" tegasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: