Kedai Kopi Promo PPKM, Aparat Bayar 3 Kali Lipat
MALANG - Sejumlah kedai kopi di Malang, Jawa Timur, membuat promo satir. Disebut dengan Big Promo, di mana khusus aparat dan PNS harus bayar 3 kali lipat.
Promo PPKM Darurat tersebut, merupakan bentuk protes secara satire. Owner Atitud Coffee Cahya Sinda mengatakan, big promo yang dikeluarkan tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PPKM Darurat yang membatasi segala aktivitas masyarakat. Termasuk dine in di restoran maupun kafe.
“Promo ini sebenarnya hasil dari kebingungan saya menghadapi PPKM Darurat yang sangat memberatkan UKM. Ketika kafe-kafe lainnya membuat promo kami tidak bisa melakukan hal yang sama karena Atitud Coffee baru buka,” ungkap Cahya, seperti dilansir New Malang Pos.
Atitud Coffee pertama kali buka pada 26 Juni lalu, tepatnya satu minggu sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Alhasil kedai ini pun belum memiliki banyak customer loyal, hanya mengandalkan customer berdasarkan hubungan pertemanan.
Menurutnya, Big Promo 3x lipat khusus aparat dan pegawai pemerintahan sangat pas diluncurkan. Karena di masa pandemi mereka tetap bisa memiliki pendapatan tetap sehingga dirasa mampu membeli produk kafenya.
“Karena promo tidak melulu dalam bentuk potongan harga, kenapa dua profesi tersebut yang kami sasar. Saya melihat sampel orang terdekat, orang tua saya PNS dan kakak saya pegawai kesehatan jadi mereka bisa dikatakan punya penghasilan tetap,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam promo yang diusung tersebut secara teknis Atitud Coffee tidak berharap lebih. Karena selama PPKM Darurat customer di kedainya sepi, tetapi juga bersyukur apabila ada yang mengambil big promo ini.
“Sampai sekarang belum ada pembeli dengan profesi aparat atau pegawai pemerintahan. Jangankan mereka, customer biasa saja tidak ada hanya satu atau dua, ada juga teman-teman saja dan pemilik ruko,” tegasnya. (lin/ley/yud)
Baca juga:
- Kuli yang Diusir Karena Tidak Pakai Masker Bertemu Bupati Imron, Ada Apa?
- PPKM Darurat Diperpanjang 11 Hari, Menko Muhadjir Kasih Bocoran Rapat Kabinet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: