Awas! Menularkan Covid Dipenjara 18 Bulan

Awas! Menularkan Covid Dipenjara 18 Bulan

MENULARKAN covid 19 kepada orang lain bisa berujung dipenjara 18 bulan. Kebijakan ini, diambil Pemerintah Vietnam, karena penularan ini merugikan orang lain.

Pria yang dihukum 18 bulan tersebut adalah Dao Duy Tung (30). Pemuda itu, mendapatkan putusan usai menjalani sidang di Pengadilan Rakyat Provinsi Utara Hai Duong.

Menurut Laporan Kantor Berita Vietnam (VNA), Tuang memasuki Vietnam secara ilegal dari Laos pada 22 April. Dia melanggar peraturan karantina 14 hari.

Ketika itu, Tuang juga mendapatkan kabar bahwa dia adalah kontak erat dari salah satu kasus covid-19 di Laos. Namun, bukannya mengikuti tes swab PCR, Tuang malah jalan-jalan ke kota lain.

Tak hanya itu, dia juga bertemu dengan sejumlah orang dan mengunjungi beberapa tempat. Imbasnya, terjadi penularan yang dipicu ulah Tuang.

Vietnam telah mencatat rekor jumlah infeksi harian yang tinggi sejak akhir April. Secara keseluruhan, negara itu mencatat 42.288 infeksi dan 207 kematian.

Provinsi Hai Duong, yang berbatasan dengan Ibu Kota Hanoi, telah melaporkan hanya 51 kasus sejak akhir April, jauh lebih rendah dari sekitar 22.000 kasus di pusat virus corona negara itu yaitu Ho Chi Minh City di selatan.

Pelanggaran Tung menyebabkan kerugian finansial lebih dari 3 miliar dong (sekitar Rp1,9 miliar) kepada pihak berwenang, menurut laporan VNA. Kantor berita itu tidak menjelaskan atau mengatakan berapa banyak orang yang telah terinfeksi akibat pelanggaran Tung.

Vietnam telah menjadi salah satu kisah sukses atas penanganan virus corona di dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat, tetapi kelompok infeksi baru dalam beberapa pekan terakhir telah menodai rekor itu. (yud/antara/jpnn)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: