Purwakarta Sudah Zona Oranye
PURWAKARTA - Wilayah Kabupaten Purwakarta masih dalam kondisi zona oranye, di mana kasus terkonfirmasi positif trennya menurun keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR turun, serta angka kematian juga turun sehingga sudah tidak ada lagi antrean yang panjang di rumah sakit.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada rapat evaluasi pelakasanaan PPKM Darurat di wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang digelar secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021 lalu. Dalam agenda yang diikuti oleh Bupati/Wali Kota dan Forkopimda se-Jawa Barat itu, nampak hadir unsur Forkopimda dan unsur Satgas Covid-19 Purwakarta, di Aula Janaka Komplek Pemkab Purwakarta.
\"Alhamdulillah kabar baik dari Kabupaten Purwakarta hari ini masih tetap dengan berisiko sedang yaitu zona oranye bahkan indeks kita naik dari 1,99 ke 2,18,\" kata Ambu Anne.
Menurutnya, itu berarti menandakan ada tren penurunan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. Sesuai dengan data memang di Purwakarta terus mengalami penurunan. Penerapan PPKM darurat sangat efektif dalam penurunan menekan laju penyebaran Covid-19.
Jikapun ada beberapa rumah sakit yang BOR nya masih tinggi itu karena 35 persen pasiennya berasal dari luar Kabupaten Purwakarta seperti Rumah Sakit Bayu Asih, Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Abdul Rozak. \"Kami juga melaporkan berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi, bahkan bulan Juli ini Kabupaten Purwakarta zero droping dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,\" ujarnya.
Namun demikian, jajarannya masih bisa melaksanakan vaksinasi seperti untuk kalangan pelajar usia 12 hingga 17 tahun di mana vaksin tersebut berasal dari Kodam melalui Kodim 0619 dan dari Polda melalui Polres Purwakarta. \"Telah kita laporkan juga ke Gubernur Jabar agar selanjutnya Kabupaten Purwakarta didroping vaksin,\" kata Ambu Anne.
Ia juga mengungkapkan, jajarannya sedang mengejar target untuk peningkatan cakupan vaksin. \"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta tetap semangat, dan menerapkan prokesnya dimanapun berada tetap kita berdoa kita bisa menghadapi pandemi Covid-19 ini,\" ujarnya.
Diketahui, agenda rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Menurut Sekda, evaluasi ini dilakukan lebih awal untuk menyikapi beragam dinamika mutakhir selama PPKM Darurat, dan terkait menunggu keputusan PPKM Darurat yang akan diperpanjang yang tentu saja membutuhkan perhitungan yang matang.
Sementara, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga menyampaikan penurunan tingkat mobilitas masyarakat di tiga daerah di Provinsi Jawa Barat masih kurang, bahkan mobilitas di ketiga daerah belum terkendali, yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung dari sisi mobilitas masih kurang dari 10 persen.
Namun demikian, pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar mulai menunjukkan hasil positif yang ditandai menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.
Sementara, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, tercatat sedikitnya 7.700 pelanggaran aturan PPKM Darurat, sekitar 6.000 pelanggaran dilakukan oleh perseorangan dan 1.623 pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: