Menag: Dana Haji Diminta untuk Biayai Pembangunan Nasional

Menag: Dana Haji Diminta untuk Biayai Pembangunan Nasional

MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji untuk membiayai pembangunan di Indonesia, ketimbang menginvestasi hotel, transportasi dan katering jamaah haji di Arab Saudi.

Terlebih lagi, hal itu baru sebatas rencana yang hingga kini masih belum diwujudkan. Padahal, kewenangan tersebut telah dalam genggaman BPKH.

“BPKH menggaungkan keinginannya untuk berinvestasi di hotel, transportasi dan katering jamaah di Arab yang hingga saat ini belum terwujud,” kata Yaqut dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nazir, Selasa (20/7/2021).

Menurut Yaqut, yang dibutuhkan para jamaah dari pengelolaan dana hajinya yakni imbal hasil yang sebesar-besarnya. Sementara untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal tidak perlu harus berinvestasi di negara tempat pelaksanaan ibadah haji.

“Saya mengajak kita berpikir lebih arif, yang dibutuhkan jamaah adalah hasil investasi sebesar-besarnya, tak harus di sektor itu dan tak pula harus di Arab Saudi,” ujarnya.

Yaqut pun mempertanyakan, mengapa tidak berkontribusi dalam investasi pembangunan dalam negeri. Dia tak ingin muncul kontradiktif dengan kedatangan investor asing yang membiayai proyek-proyek nasional, sementara pemilik dana malah menginvestasikan di negeri orang.

“Kenapa tidak berpikir untuk investasi di dalam negeri? Jangan sampai kontra produktif, ketika pemerintah berupaya investor masuk ke Indonesia, malah kita menggunakan dana haji untuk bertarung investasi di Arab Saudi,” tuturnya.

Yaqut menilai, saat ini BPKH menunjukkan hasil investasi bukan dengan investasi yang menguntungkan. Melainkan dengan memperbanyak dana haji lewat cara memperbanyak jumlah pendaftar.

“Strategi ini dinilai justru bisa menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Yaqut melihat, bahwa lembaga keuangan akan semakin agresif memberi talangan haji secara diam-diam. Dengan begitu, jumlah antrian semakin banyak dan masa tunggu semakin lama. Padahal, seharusnya pendaftaran haji sebaiknya dilakukan ala kadarnya.

“Biarkan pendaftaran jamaah berjalan secara natural, tidak perlu diintervensi dan jika ingin hasil investasi yang lebih besar, carilah instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposito,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: