Ciayumajakuning Level 3 dan 4 PPKM, Resto Belum Boleh Makan di Tempat, Ibadah dari Rumah, Begini Aturan Lengka

Ciayumajakuning Level 3 dan 4 PPKM, Resto Belum Boleh Makan di Tempat, Ibadah dari Rumah, Begini Aturan Lengka

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: