Ciayumajakuning Level 3 dan 4 PPKM, Resto Belum Boleh Makan di Tempat, Ibadah dari Rumah, Begini Aturan Lengka
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama); menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.
Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. (yud)
Baca juga:
- Bukan PPKM Darurat, Pemerintah Pakai PPKM Level 3 dan 4 untuk Jawa Bali, Ini Artinya
- PPKM Jawa Bali, Kota Cirebon Level 4, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka Kuningan Level 3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: