Di Masa Pandemi, Kasus Eksploitasi Anak Naik 2,5 Kali Lipat
PANDEMI Covid-19 membuat banyak anak-anak yang menjadi yatim piatu karena kehilangan orangtuanya. Pandemi juga membuat kondisi anak lebih rentan terhadap ancaman eksploitasi.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Christina Aryani mengungkapkan, selama masa pandemi angka kasus eksploitasi anak tercatat meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan sebelum masa pandemi.
Berbicara dalam webinar bertajuk ‘Optimalisasi Literasi Digital: Eksploitasi Anak di Masa Pandemi’ di Jakarta, Jumat (23/7), Cristina mengatakan, perbandingan itu dapat dilihat dari catatan Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Sebelum pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 2.851 kasus. Namun, saat pandemi, angkanya meningkat drastis mencapai 7.190 kasus,” ujar Cristina.
Politisi dari Partai Golkar itu yakin, angka kasus sebenarnya lebih banyak dari itu. Pasalnya, masih banyak kasus eksploitasi anak yang luput dari pemantauan.
“Diperkirakan angkanya jauh lebih tinggi. Situasi ini tidak bisa kita bilang biasa,. Kita perlu memberi perhatian lebih agar perlindungan anak di masa pandemi lebih ekstra lagi kita lakukan,” ujar Christina.
Dikutip berita Politik RMOLjabar, lebih jauh ia memaparkan, anak seringkali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi. Bujukan untuk terlibat dalam aktivitas pornografi, perdagangan manusia dan prostitusi menjadi ancaman besar anak-anak Indonesia. Anak-anak juga sering dipekerjakan oleh orang dewasa untuk mendapat keuntungan ekonomi.
“Bentuk-bentuk eksploitasi seperti ini sangat marak terjadi. Kondisi himpitan ekonomi pada ujungnya mengorbankan anak-anak. Ini sangat terbuka. Kita lihat di jalan-jalan. Termasuk di media sosial banyak sekali anak dimanfaatkan untuk aktivitas seksual. Jadi isu ini terjadi di sekitar kita, dekat dengan keseharian kita dan membutuhkan perhatian kita,” lanjut Politisi Golkar itu.
“Pihak Rumah Sakit misalnya bisa melakukan pemilahan angka-angka kematian orangtua akibat Covid-19 yang menjadikan anak mereka yatim piatu. Juga pihak RT/RW atau pemerintah bisa membuka aduan khusus agar anak-anak ini mendapat perhatian. Baru-baru ini KPAI juga mengingatkan ini dan kami mendukung agar ada perhatian,” katanya.
Cristina juga mendorong agar edukasi perlindungan anak selama masa pandemi dilakukan lebih gencar. Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, media, masyarakat umum dan juga DPR-RI perlu bahu-membahu mengupayakan perlindungan anak Indonesia dilakukan lebih maksimal.
“Situasi krisis banyak melahirkan krisis baru jika kita tidak waspada. Demikian halnya Covid-19 yang telah melahirkan banyak krisis baru yang salah satunya berupa eksploitasi yang tengah mengancam anak Indonesia,\" tandas dia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: