Waspadai Calo CPNS, Bupati Sebar Surat Edaran untuk Antisipasi

Waspadai Calo CPNS, Bupati Sebar Surat Edaran untuk Antisipasi

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan membuat surat edaran bupati untuk mengantisipasi percaloan penerimaan CPNS 2013 yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November mendatang. Dalam surat edaran yang diteken Bupati H Aang Hamid Suganda itu berisi imbauan agar masyarakat tidak terbujuk rayu oknum yang mengaku bisa memasukkan menjadi PNS. \"Surat edaran tersebut telah disebar di seluruh kantor dinas di Kabupaten Kuningan dan diumumkan di media cetak agar menjadi bahan perhatian kepada masyarakat dan seluruh PNS untuk tidak coba-coba memanfaatkan situasi ini. Bagi masyarakat yang mengetahui ada oknum PNS atau siapa pun yang berani menyatakan dirinya bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS, diharap untuk langsung melaporkannya kepada pihak berwajib,\" kata Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Ade Priatna kepada wartawan, kemarin. Ade menegaskan, dalam proses seleksi CPNS bagi tenaga honorer tersebut akan ditangani langsung oleh panitia seleksi nasional. Sehingga sangat tidak mungkin bagi seorang PNS hingga pejabat penting sekalipun untuk terlibat dalam proses seleksi. Sedangkan keberadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan hanya berperan sebagai penyedia tempat ujian. \"Setelah ujian pun hasilnya akan diserahkan kembali kepada panitia seleksi nasional. Sedangkan untuk pengolahan hasil ujian, perankingan hingga penentuan kelulusan dan pengumumannya akan dilakukan langsung oleh Kemenpan RI bekerja sama dengan konsorsium perguruan tinggi negeri. Pemerintah Kuningan hanya akan mengumumkan kembali kepada masyarakat setelah mendapat informasi dari panitia seleksi nasional,\" jelas Ade. Oleh karena itu, Ade mengimbau kepada masyarakat, terutama para tenaga honorer untuk mewaspadai terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab mengaku bisa meloloskan dengan syarat harus mengeluarkan imbalan biaya. “Jangan sampai mudah percaya terhadap bujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab yang menjamin bisa memasukkan menjadi PNS dengan sejumlah imbalan. Jika ada oknum, langsung laporkan ke kami,” tegas dia. Terkait masalah Kabupaten Kuningan belum bisa menerima CPNS dari pelamar umum, Ade menuturkan, karena belum dipenuhinya berbagai persyaratan pengajuan formasi ke pemerintah pusat. Yang paling utama adalah karena belanja pegawai dari APBD Kuningan masih di atas 50 persen hingga 60 persen. Sehingga tidak memungkinkan untuk mendapat alokasi formasi bagi pelamar umum. Namun Ade menyebutkan, ada 68 kementerian dan lembaga, 27 provinsi dan 227 kabupaten kota yang menerima CPNS dari pelamar umum. Di Jawa Barat sendiri terdapat empat kabupaten/kota yang membuka CPNS pelamar umum, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Depok. “Jadi kami sarankan bagi pelamar umum untuk mengakses penerimaan CPNS di kementrian, provinsi, atau kabupaten/kota tersebut melalui website atau media online,” ucapnya. Sementara Bupati H Aang Hamid Suganda mengakui, jika alokasi anggaran terbesar adalah untuk gaji pegawai yang mencapai lebih dari 70 persen. Besarnya biaya rutin yang dikeluarkan pemerintah daerah, tidak diimbangi dengan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Akibatnya, beban keuangan daerah semakin berat. Alhasil, anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan dari APBD sangat minim. Karena itu, pengangkatan CPNS tahun ini harus diimbangi alokasi anggaran dari pusat. Aang menambahkan, sampai saat ini Kabupaten Kuningan menempati peringkat ketujuh di Indonesia sebagai kabupaten terboros dalam penyerapan anggaran belanja pegawai. Dia tak memungkiri, pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PNS beberapa tahun lalu yang jumlahnya mencapai ribuan berimbas terhadap anggaran keuangan daerah. “Kalau gaji PNS hasil seleksi tahun ini kembali dibebankan lagi ke daerah, saya kira sangat berat. Sekarang saja sudah sangat berat, apalagi jika ditambah dengan CPNS baru nanti. Terkecuali penggajiannya ditanggung pemerintah pusat, dan daerah hanya menyalurkan saja, saya akan senang,” tukas Aang. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: