Kuwait Buka Pintu Selebar-lebarnya bagi Warga Asing yang Sudah Divaksin
KUWAIT CITY - Kuwait sedang mempersiapkan diri untuk mulai 1 Agustus menerima kedatangan para ekspatriat yang sudah disuntik vaksin Covid-19, menurut Kementerian Kesehatan pada Jumat (30/7).
Juru bicara kemenkes, Abdullah Al-Sanad, melalui pernyataan pers menyebutkan bahwa Bandara Kuwait berdasarkan keputusan pemerintah akan mengizinkan masuk ekspatriat yang sudah mendapatkan vaksin lengkap mulai 1 Agustus. Tim kementerian akan memeriksa sertifikat vaksinasi para penumpang yang divaksin di luar negeri, katanya.
Juru bicara itu meminta ekspatriat yang akan kembali ke Kuwait agar mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs kementerian untuk konfirmasi. Sesuai keputusan pemerintah Kuwait, setiap orang yang tiba harus menyerahkan hasil negatif tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan. Begitu tiba di Kuwait, mereka harus menjalani karantina di rumah selama tujuh hari. Apabila ingin mempersingkat masa karantina, mereka wajib mempunyai bukti negatif tes PCR pada hari ketiga.
Sementara itu, Kerajaan Arab Saudi melarang keras warganya yang bepergian ke Indonesia. Larangan itu akibat pandemi Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia.
“Telah diputuskan warga Arab Saudi dilarang bepergian baik secara langsung maupun tidak langsung ke Indonesia hingga situasi pulih dan stabil,” ujar pejabat Kementerian Aran Saudi dikutip Reuters Jumat (30/7).
Bahkan, otoritas Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas kepada warganya yang nekat bepergian ke Indonesia.
“Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman berat setelah mereka kembali dan mereka dilarang bepergian selama tiga tahun,” katanya.
Larangan itu berlaku mulai 21 Juli 2021. Mereka khawatir dengan Covid-19 mutasi baru yang berkembang di Indonesia.
Selain Indonesia, Arab Sudi juga melarang warganya bepergian atau sekadar transit di Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab. Arab Saudi juga mencatat ada 11 kematian baru. Total jumlah kematian mencapai 8.200. (ant/jpnn/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: