Ayo Persiapan, SKD CPNS 2021 110 Soal 100 Menit

Ayo Persiapan, SKD CPNS 2021 110 Soal 100 Menit

JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 segera dilaksanakan. Para peserta harus menyiapkan diri sebaik mungkin.

Panselnas tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal yang terdiri dari tiga jenis materi.

Materi meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

\"Durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit,\" kata Plt Karo Humas BKN Paryono, Minggu (8/8).

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK; 35 untuk materi TIU; dan 45 untuk materi TKP. Pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. 

Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0.

Selanjutnya untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas 65 untuk TWK; 80 untuk TIU; dan 166 untuk materi TKP. 

Paryono menjelaskan, untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK; 175 untuk TIU; dan 225 untuk TKP.

\"Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude; diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua dan Papua Barat,\" bebernya. 

Adapun nilai ambang batas yang ditetapkan pada masing-masing formasi tersebut, di antaranya: untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus Cumlaude dan Diaspora memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 85.

Sementara untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki nilai jumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 60.

Selain itu pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. 

Selanjutnya pengecualian berlaku pada jabatan ABK, rescuer, dan pengamat gunung api dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 70. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: