Ganjil Genap Diminta Sama Rata Sama Rasa, Berlaku Juga untuk Plat Merah dan TNI/Polri

Ganjil Genap Diminta Sama Rata Sama Rasa, Berlaku Juga untuk Plat Merah dan TNI/Polri

CIREBON - Pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon pada Senin, 16 Agustus 2021, diharapkan diberlakukan merata. Termasuk kendaraan plat merah dan TNI Polri.

Hal itu disampaikan pelaku pariwisata, Jajat Sudrajat. Menurutnya, hal itu demi rasa keadilan masyarakat.

\"Jadi aturan ini harus jelas dulu. Sampai kapan diberlakukan? Mau berapa lama?\" kata Jajat, kepada radarcirebon.com, Rabu (11/8/2021).

Kemudian dia mempertanyakan kendaraan TNI Polri, dan plat merah pemerintah kota yang masuk dalam pengecualian.

Semestinya, bila tujuannya membatasi mobilitas juga diberlakukan hal yang sama. \"Mohon jadi catatan. Tolong pertimbangkan kondisi rakyat yang lagi susah,\" katanya.

Jajat juga meminta kendaraan dinas plat merah masih bebas dan boleh masuk dalam kota, hal itu menyakini masyarakat.

\"Masyarakat ini kan bekerja. Ini perlu ada keadilan. Aturan ini jangan hanya berlaku untuk masyarakat saja,\" tegasnya.

Seperti diketahui, pemberlakuan ganjil genap ini memiliki pengecualian yakni untuk kendaraan penyandang disabilitas, angkutan umum, ojek online maupun driver online.

Kemudian ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan pertolongan kecelakaan.

Ganjil genap juga tidak berlakuuntuk kendaraan dinas pemerintah kota, termasuk kendaraan operasional TNI Polri.

Begitu juga kendaraan pengangkut uang, maupun pengisian ATM, pengangkut BBM/BBG.

Ganjil genap, saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Dan pada Jumat-Sabtu akan diberlakukan uji coba. Sementara pemberlakuannya secara efektif adalah Senin, 16 Agustus 2021. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: