Sanksi Ganjil Genap: Tidak Ada Tilang
CIREBON - Uji coba ganjil genap akan dimulai, besok Jumat (13/7/2021). Kemudian akan berlaku Senin (12/8/2021). Dan berlaku di 8 titik, dimana telah ditentukan Polres Cirebon Kota dan pemkot.
Wakil Ketua DPRD, Handarujati Kalamullah mengatakan, dewan sudah sepakat agar kebijakan ini diuji coba terlebih dahulu. Karena, nantinya akan ada evaluasi yang berjalan.
\"Ada masukan-masukan dari anggota dewan agar motor bisa diperbolehkan. Kemudian Mas Harry Gani, baiknya ganjil genap diterapkan di perbatasan,\" tutur Andru -sapaan akrabnya- Kamis (12/8/2021).
Kendati demikian, pimpinan DPRD sudah menyampaikan kepada walikota bahwa dampak ganjil genap yang akan berjalan, juga akan dilihat.
Yang terpenting, kata dia, bahwa pelanggaran ganjil genap ini, tidak akan ada tilang. \"Masyarakat bisa lega, bahwa penerapan ganjil genap tidak akan ada tilang,\" tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Harry Saputra Gani mengungkapkan bahwa ganjil genap dilaksanakan untuk menjaga dan mengendalikan mobilitas.
Pasalnya, kran ekonomi sudah mulai dibuka. \"Jadi harus menjaga agar tidak kebablasan,\" kata Harry.
Namun dia tetap menyampaikan masukan yakni agar sepeda motor dibebaskan dari ganjil genap.
Kemudian agar diterapkan di pintu masuk perbatasan Kota Cirebon, untuk mengurangi masyarakat yang masuk dari luar kota.
\"Peraturan ini dijalankan dulu, dua tiga hari ke depan ada evaluasi lanjutan,\" katanya.
Ditegaskan dia, seperti disampaikan walikota dan kapolres, bahwa kebijakan ini tidak ada niatan sama sekali menyulitkan warga.
\"Jadi ini hanya untuk menjaga. Dan nanti akan mengevaluasi terus menerus. Karena kita harus menghormati kebijakan walikota-kapolres,\" tandasnya. (rdh)
Baca juga:
- Walikota hingga Kapolres Dipanggil Dewan, Minta Ganjil Genap Dipertimbangkan Lagi
- Mulai 13 Agustus, Anak di Bawah 12 Tahun Tidak Boleh Naik Kereta Api Jarak Menengah dan Jauh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: