Anggota Dewan Kembali Piknik
Disinyalir Habiskan Dana hingga Rp70 juta KUNINGAN - Lagi-lagi para wakil rakyat melakukan piknik yang dibungkus dengan kegiatan studi banding. Kali ini tidak semuanya ikut, melainkan hanya jajaran panitia khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009. Menurut keterangan yang diperoleh Radar, keberangkatan 13 anggota pansus LPJ tersebut menelan biaya sampai Rp70 juta. Padahal, kegiatan mereka hanya dilaksanakan selama dua hari ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mereka berangkat kemarin (3/11) pagi sekitar pukul 08.00. Tentu saja kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi itu mengundang reaksi dari berbagai pihak. Mereka menyayangkan uang rakyat selalu dipakai hura-hura oleh para wakil mereka di parlemen. ”Piknik lagi, piknik lagi. Mending kalau menggunakan uang pribadi. Kalau dipikir-pikir apa sih tujuannya pansus LPJ ke Banyumas? Masa LPJ harus belajar ke daerah lain. Ini sama saja dengan menunjukkan keburukan daerah sendiri ke daerah luar,” ketus seorang pemerhati sosial politik, Latif Mukhtar kepada Radar, kemarin (3/11). Menurutnya, tujuan studi banding pansus itu tidak jelas. Pasalnya, kaitan dengan LPJ mestinya tidak perlu ada yang distudi bandingkan. Kuningan, tentu saja sangat berbeda dengan kabupaten lain. Jika menyangkut persoalan lain, lanjut dia, mungkin bisa. Tapi untuk urusan LPJ, nampaknya semua orang tahu bahwa hal itu tak perlu menarik pelajaran dari daerah lain. ”Apakah wakil rakyat itu kurang referensi dan wawasan pengetahuan ketika terpilih menjadi seorang wakil rakyat? Lalu, apakah pelatihan yang dilaksanakan di Jakarta akhir pekan kemarin tidak cukup?,” tanyanya. Pihaknya mensinyalir, kegiatan tersebut dijadikan ajang penambahan pendapat saja. Padahal, sudah jelas-jelas tiap bulannya mereka mendapatkan penghasilan resmi yang angkanya lumayan besar. Untuk itu, Latif mengajak para wakil rakyat untuk sama-sama melakukan introspeksi. Agar kedepannya efektivitas dan efisiensi dari studi banding tercapai, maka pihaknya mempunyai sebuah saran. Saran tersebut yakni dengan menerapkan sistem Ate Cost. Dalam setiap perjalanan dinas, para wakil rakyat diharapkan mengantongi bukti kwitansi segala pengeluaran. ”Ini untuk menghindari kecemburuan dan negatif thinking dari ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) maupun masyarakat umum. Ini juga merupakan sebuah upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Selama ini yang saya dengar dari orang dalam, bukti kwitansi ataupun nota pengeluaran itu tak pernah ada dalam setiap perjalanan dinas,” saran pria berkulit putih dan berambut ikal tersebut. Ketika dikonfirmasikan, Ketua Pansus LPJ APBD 2009, Drs Wawan Supratman membenarkan keberangkatan jajaran pansus yang dipimpinnya. Namun, pihaknya membantah nominal pengeluaran sebesar Rp70 juta, meski tanpa menyebutkan jumlah pastinya. ”Kalau masalah anggaran, tanya saja ke sekwan. Kata siapa Rp70 juta? Ada Perbupnya, nggak segitu,” kilah politisi asal PKB itu via SMS saat ditanya nominal anggaran. Ketika ditanya korelasi LPJ Kuningan dengan Banyumas, Wawan menjawab ada. Dia kembali berkilah perlu adanya perbandingan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) antara Banyumas dengan Kuningan. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: