Mal di Jabar Boleh Buka, Asal?
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Jumat (13/8).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan mal yang dapat beroperasi menerapkan prokes dengan ketat.
\"Saya ditugasi Pak Gubernur untuk melihat mal yang ada di Kota Bandung sebagai bentuk percobaan dibukanya kembali mal,\" katanya.
Baca juga: Wagub Uu Tunaikan Misi Gubernur Beri Bantuan Rutilahu
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, mal yang berada di daerah level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan berbagai pembatasan.
Selain itu, ada empat daerah level 4 yang akan uji coba membuka mal. Keempat daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang dan Kota Surabaya.
Wagub Uu menjelaskan, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi pengunjung mal.
Pertama, pengunjung harus sudah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Kedua, jika belum divaksin karena alasan kesehatan, pengunjung wajib membawa surat tes Covid-19, rapid antigen atau PCR.
Ketiga, jumlah pengunjung mal dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas. Keempat, jam operasional mal dibatasi.
\"Meskipun yang bisa mengunjungi mal baru 25 persen, anak-anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh masuk, bapak- bapak dan ibu- ibu di atas 70 tahun juga tidak boleh masuk, ini demi kebaikan kita bersama,\" jelasnya.
Baca juga: Tak Takut Covid dan Anti Masker, Yahya Waloni Kini Sakit Terbaring dengan Selang Oksigen
\"Tidak semua mal dibuka di Jawa Barat, hanya beberapa titik yang diperkenankan. Itupun harus memenuhi aturan yang ada. Antara lain mereka yang masuk harus sudah divaksin, karyawan harus sudah divaksin, mereka yang masuk harus memperlihatkan bahwa ia sudah divaksin,\" tambahnya.
Pria yang biasa disapa Pak Uu, mengapresiasi pihak mal yang sudah menerapkan prokes dengan baik dan menyediakan ruang vaksinasi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: