Safety, Namun Omzet Bisa Menurun

Safety, Namun Omzet Bisa Menurun

SERTIFIKAT vaksin Covid-19 kini resmi digunakan sebagai syarat masuk mal. Hal ini salah satunya sudah mulai dilakukan oleh CSB Mall.

Mall Manager CSB, Adwin Nugroho menuturkan sesuai dengan arahan pemerintah, pengunjung mal wajib menunjukkan sertifkat atau kartu vaksin minimal dosis pertama. Jika dengan alasan kesehatan, bisa menunjukkan hasil swab 1x24 jam sebelumnya dan untuk yang baru sembuh terpapar covid-19 bisa menunjukkan hasil PCR swab 2x24 jam sebelumnya.

Untuk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk mal. \"Kami siapkan tim di pintu masuk mal untuk melakukan pengecekan,\" tuturnya.

Pihaknya pun menyambut baik dengan dibukanya kembali mal. Diharapkan peraturan baru ini bisa memberikan kemanan dan kenyamanan lebih baik bagi pengunjung dan tenant di masa pandemi ini. \"Harapannya pandemi ini sesegera mungkin berakhir agar aman semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,\" harapnya.

Ke depan jika sudah mendapatkan QR Cide dari kementerian kesehatan, pengunjung dapat langsung scan QR Code yang sudah disiapkan dengan cara masing-masing pengunjung sudah memiliki aplikasi pedulilindungi. Kemudian menunjukkan hasilnya ke petugas.

Ada tiga kategori yaitu jika hasilnya berwarna hijau dan kuning dapat masuk, apabila hasilnya bertanda merah maka dilarang masuk. \"Hingga saat ini terpantau baru ada beberapa saja pengunjung yang komplain aturan baru ini karena belum mengetahui informasinya,\" terangnya.

Sementara itu, meski peraturan ini baru diwajibkan untuk pengunjung mal, Cirebon Junction yang termausk dalam pasar moderen/supermarket sudah mulai menyosialisasikan peraturan ini. Supervisor Cirebon Junction, Istanto mengungkapkan dengan tujuan menyosialisasikan peraturan ini, pihaknya mulai menyediakan pengecekan sertifikat vaksin di tiap pintu masuk lengkap dengan petugas pengecekan.

Namun sifatnya masih disarankan, sehingga yang tidak membawa pun saat ini diperkenankan asalkan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan. \"Dengan menyosialisasikan ini, kami siap jika nanti peraturan tersebut juga diwajibkan di supermarket,\" ungkapnya.

Untuk anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, Cirebon Junction pun menyediakan area menunggu khusus. Sehingga orang tua yang membawa anak, misalnya tidak diperkenankan untuk memasuki area belanja.

Dengan adanya sosialisasi ini, terdapat pro dan kontra dari para pengunjung. Beberapa ada yang mendukung dan ada yang komplain. \"Sebenarnya aturan ini bisa memberikan rasa aman lebih saat berbelanja. Namun bagi konsumen yang belum vaksin dan tidak bawa sertifikat terpaksa tidak bisa berbelanja. Otomatis nantinya akan berpengaruh pada tingkat kunjungan yang akhirnya berimbas pada berkurangnya omzet,\" ujarnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: