Jelang Pengumuman PPKM, Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu Zona Merah Covid-19

Jelang Pengumuman PPKM, Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu Zona Merah Covid-19

CIREBON - Menjelang pengumuman PPKM Jawa Bali, 12 daerah di Jawa Barat (Jabar) ada di zona merah covid 19. Diantaranya Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kuningan.

Berdasarkan update di Pikobar Jawa Barat, peta zona risiko covid-19 nampak berubah drastis. Dari yang sebelumnya hanya 2 zona merah yakni Kota dan Kabupaten Bekasi, kini menjadi 12.

Peta risiko covid-19 tersebut dirilis tadi malam atau Minggu (15/8/2021) pukul 21.00 WIB. Berikut rinciannya.

Zona Merah

  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Depok
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Cirebon

Sementara itu untuk zona oranye terdapat 15 daerah. Termasuk di dalamnya Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: