Hari Pertama Ganjil-Genap di Kota Cirebon, Kapolres Ciko: Lalu Lintas Normal

Hari Pertama Ganjil-Genap di Kota Cirebon, Kapolres Ciko: Lalu Lintas Normal

CIREBON - Hari pertama pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota (Ciko) mengklaim bahwa terjadinya volume kendaraan bermotor yang masuk ke Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan didampingi Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama ditemui radarcirebon.com saat meninjau pelaksanaan Gage di Jl Pasuketan, Senin (16/8).

\"Secara umum arus lalu lintas di Kota Cirebon normal pada hari pertama pemberlakuan ganjil genap hari ini (16/8). Suasana lalu lintas di 8 ruas jalan Kota Cirebon yang diberlakukan ganjil genap landai dan normal. Kendaraan bernomor ganjil yang melintas menurun, karena hari ini untuk kendaraan bernopol genap,\"ungkapnya.

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Lalu Lintas Ramai Lancar

Dijelaskan Kapolres, sosialisasi Gage yang dilakukan Polres Ciko, Dishub dan Pemkot Cirebon kepada masyarakat juga dinilai berhasil.

\"Masyarakat pun pelan-pelan mulai memahami ketentuan ganjil genap di Kota Cirebon. Kami juga masih akan mengevaluasi kembali terhadap keberadaan jalur jalur tikus yang dimungkinkan dimanfaatkan warga untuk menghindari ganjil genap. Beberapa titik jalur tikus sudah ada yang kami tutup,\"jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur ini menyebutkan, pihaknya bersama Dishub Kota Cirebon akan menambah rambu-rambu di lokasi penerapan Gage.

Baca juga: Tok, Tok, Tok! PPKM Level 4, 3, 2, Diperpanjang Lagi

\"Ya kami akan menambah lagi rambu-rambu untuk dipasang di lokasi penerapan Gage ini dan memperbaiki rambu-rambu yang sudah ada agar lebih terbaca oleh para pengendara,\"pungkasnya.

Perlu diketahui, siang tadi (16/8) hari pertama diberlakukannya ganjil genap dengan plat nopol genap. Hanya kendaraan bernomor akhir genap yang dapat masuk ke wilayah Kota Cirebon.

Pemberlakuan ganjil genap di Kota Cirebon berlangsung sepanjang pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Penerapan ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Minggu maupun tanggal merah. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: