Kabar Baik! Neraca Perdagangan Indonesia Tumbuh Tinggi
JAKARTA – Ditengah pandemi Covid-19, neraca perdagaan Indonesia ternyata tumbuh tinggi.
Terhitung ekspror dan impor Indonesia pada Juli 2021 menunjukkan geliatnya. Untuk ekspor tumbih dua digit sebesar 29,32 persen secara year on year (yoy). Begitu juga dengan impor yang tumbuh sebanyak 44,44 persen yoy.
Peningkatan terbesar ekspor Indonesia pada Juli 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang meningkat sebesar USD614,0 juta.
Peningkatan ini terutama berasal dari India yang aktivitas ekonominya mulai kembali pulih pasca melandainya penyebaran varian delta.
India sekaligus menjadi negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan tertinggi dengan nilai sebesar USD272,7 juta, diikuti Pakistan dengan nilai sebesar USD 91,6 juta, dan Taiwan sebesar USD88,6 juta.
Peningkatan terbesar impor pada Juli 2021 terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai USD 185,9 juta yang didominasi oleh impor vaksin yang mencapai USD150 juta.
Negara asal impor nonmigas yang peningkatannya paling besar yaitu India (USD111,8 juta), Argentina (USD20,0 juta), dan Spanyol (USD15,4 juta).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Impor vaksin yang tumbuh tinggi membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yang merupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.
“Melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestic,” katanya, Rabu (18/8).
Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya Batubara (tumbuh 194,74persen yoy), CPO (tumbuh 52,33 persen yoy), dan timah (tumbuh 94,74 persen) turut mendorong performa ekspor Indonesia.
Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan.
Salah satu perjanjian bilateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020.
Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
“Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100 persen tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia” ujar Menko Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: