Ada OSS, UMKM Semakin Mudah Dapatkan Nomor Induk Berusaha

Ada OSS, UMKM Semakin Mudah Dapatkan Nomor Induk Berusaha

BANDUNG - Pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu.

OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha.

Cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih mengatakan, melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

\"Banyak manfaatnya jika UMKM sudah memiliki NIB. Selain legalitas,  UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya,\" ujar Noneng Komara disela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, Kamis (19/8/2021)

Noneng menambahkan, pengurusan NIB merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021.

Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM.

Sementara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto mengucapkan dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jawa Barat.

\"Kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah karena memiliki NIB. Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM,\" ucapnya.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jawa Barat. Pengusaha minuman rempah merek Neng Alena asal Cirebon, Nuratik, juga mengakui usahanya mampu bersaing lebih baik dengan pelaku usaha sejenis.

Dengan memiliki NIB, produk minuman rempah buatanya dapat diterima pihak supermarket. \"Saya lebih mudah memasukan barang ke supermarket setelah memiliki NIB,\" singkatnya. (jun/rls)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: