Politisi Demokrat Ini Disebut Kudet Alias Kurang Update
JAKARTA – Politisi PDIP Junimart Girsang menilai Benny K Harman dari Fraksi Demokrat kurang cermat mencerna pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tentang PPHN.
Menurut Junimart, pidato Ketua MPR sangat jelas dan jernih. Menekankan pentingnya PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan. Sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.
“Justru tampaknya Benny tengah melakukan manipulasi logika publik karena mengklaim tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Entah apakah Benny yang tidak pernah ikut rapat pembahasan PPHN atau ‘kudet’ alias kurang update,” ujar Jumimart di Jakarta.
Junimart menjelaskan PPHN telah dibahas oleh anggota DPR lintas fraksi dan kelompok DPD di Badan Pengkajian MPR RI yang dipimpin mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Badan Pengkajian MPR RI juga telah merekomendasikan kepada pimpinan MPR RI dalam rapat gabungan 18 Januari 2021 mengenai bentuk yang tepat dalam PPHN, yakni melalui Ketetapan MPR RI, dengan terlebih dahulu melakukan amandemen terbatas terhadap konstitusi.
“Amandemen tersebut untuk menambah masing-masing 1 ayat di pasal 3 tentang kewenangan MPR sehingga dapat menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang kewenangan DPR yang bisa mengembalikan RAPBN manakala tidak sesuai PPHN. Proses menuju amandemen memang masih panjang dan harus mengacu pada tata cara seta mekanisme sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD NRI 1945,” jelas Junimart.
Politisi PDIP itu melanjutkan, saat ini MPR RI periode 2019-2024 sedang bekerja atau menyusun draf PPHN. Sesuai dasar rekomendasi MPR di dua periode sebelumnya, MPR periode 2019-2024, diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat.
Agar seluruh kepentingan politik bisa patuh menjalankannya. Sekaligus agar PPHN tidak bisa diterpedo dengan Perppu.
Arus besar inilah yang harus direspon oleh MPR. Bahwa nanti pada saatnya, apakah akan dilakukan amandemen terbatas untuk mengakomodir arus besar tersebut, ataukah justru kembali seperti dulu lagi oleh undang-undang.
“Sangat tergantung pada dinamika politik yang ada. Sangat tergantung pada stakeholders di gedung Parlemen, yaitu para pimpinan partai politik, kelompok DPD, para cendekiawan, para akademisi, para praktisi yang dapat mewujudkan itu semua,” tandasnya. (khf/fin)
Baca juga:
Ada Fenomena Bulan Biru, Minggu Malam 22 Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: