Begini Syarat Vaksin Covid Bagi Penyintas Autoimun
JAKARTA – Orang dengan penyintas autoimun diperbolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Syaratnya kondisi kesehatannya sudah stabil sesuai dengan rekomendasi dokter yang merawat.
“Jika sudah terkontrol atau stabil diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi. Akan tetapi jika belum terkontrol tidak boleh. Tidak ada vaksin yang spesifik untuk autoimun,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Profesor Iris Rengganis di Jakarta, Minggu (22/8).
Seperti diketahui, Penyakit autoimun adalah keadaan di mana sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat dalam tubuh. Normalnya, sistem kekebalan dalam tubuh seseorang akan bekerja untuk melindungi tubuh dari berbagai penyakit dan virus. Tugasnya adalah membedakan antara sel virus dalam tubuh.
Ketika sistem kekebalan dalam tubuh mulai gagal untuk mengenali dua sel tersebut, maka sistem kekebalan tubuh akan menganggap sel-sel dari tubuh sebagai musuh yang harus diserang. Akibatnya, tubuh akan melepaskan protein antibodi untuk menyerang sel-sel sehat pada tubuh. Inilah yang disebut dengan penyakit autoimun. Tercatat terdapat 80 jenis penyakit autoimun yang menunjukkan gejala yang sama. Penyakit autoimun belum dapat dipastikan penyebabnya.
Menurut Iris, penyintas autoimun biasanya lebih mudah sakit dibanding orang yang sehat. Jika penyintas autoimun tersebut terinfeksi COVID-19, kemungkinan besar akan mengalami infeksi yang lebih parah. “Khusus penyintas autoimun untuk obat minimal atau sudah berhenti mengonsumsi obat sama sekali,” terangnya.
Pasien juga harus dinyatakan stabil oleh dokter yang merawatnya. Iris menyebut penyintas autoimun perlu mendapatkan edukasi perihal boleh atau tidak mendapatkan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: