Diumumkan Presiden: PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus, Banyak Daerah yang Masuk Level 3
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan PPKM Level 4, 3, 2 kembali diperpanjang dari 24 sampai dengan 30 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM dilakukan, kendati pena bahan kasus sudah turun 78 persen. Angka kesembuhan juga dalam beberapa minggu terakhir konsisten di atas kasus infeksi.
\"Hal ini berkontribusi pada penurunan tempat tidur. BOR nasional 33 persen,\" kata Jokowi, Senin malam (24/8/2021).
\"Untuk itu, pemerintah memutuskan 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan dari level 4 ke 3,\" kata presiden dalam konferensi pers secara virtual.
Disebutkan bahwa untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya sudah bisa berapa pada level 3.
Presiden menyampaikan, Pulau Jawa Bali ada perkembangan cukup baik, wilayah PPKM Level 4 cari 67 menajdi 51. Kemudian PPKM Level 3 dari 59 menjadi 67.
Sedangkan untuk Level 2 menjadi 10 kabupaten kota. \"Tempat ibadah sudah diperbolehkan berjamaah,\" katanya.
Mall dan pusat perbelanjaan, kata Jokowi, boleh buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan 50 persen kapasitas dan penerapan prokes yang diatur pemerintah daerah setempat.
Kemudian rumah makan, restoran sudah boleh buka dengan pembatasan kapasitas.
Dalam periode Agustus, cakupan vaksinasi jugaterus meningkat. Sudah 90 juta dosis vaksin disuntikan. \"Saya memerintahkan menkes agar vaksinasi Agustus ini harus di atas 100 juta,\" tandanya.
Kepala negara meminta perbaikan status Covid-19 harus disikapi dengan kewaspadaan. Diimbangi cakupan vaksinasi.
Hal-hal itu perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: