PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Tambah Jumlah Penerima Bansos di 2022

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Tambah Jumlah Penerima Bansos di 2022

ECONOMIC Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy mengusulkan kepada pemerintah menambah jumlah penerima bantuan sosial pada 2022 untuk mencapai target penurunan angka penurunan ekstrem dan mengurangi pengurangan.

“Potensi bertambahnya jumlah penduduk miskin karena ketiga kasus COVID-19 di kuartal ketiga ini besar kemungkinan terjadi. Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, Yusuf juga menyarankan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pada jumlah penerima Kartu Prakerja. Menurutnya, potensi bertambahnya jumlah penyakit juga besar terjadi.

“Kalau saya tidak keliru membaca dokumen RAPBN itu sekitar 2,5 juta orang menerima Kartu Prakerja. Padahal ada jumlah potensi orang menganggur kembali bertambah pada kuartal ketiga ketika ekonomi mengalami kesulitan,”.

Selain itu, dia juga memantau jumlah outlook anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2022 yang justru menurun dibandingkan 2021. Dalam rancangan tersebut, pemerintah pemerintahan anggaran untuk perlindungan sosial 2022 sebesar Rp427,5 triliun turun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai Rp487,8 triliun.

Menurutnya, penurunan jumlah anggaran tersebut tidak sejalan dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengurangan pada 2022.

“Padahal anggaran PEN khususnya perlindungan sosial itu menjadi esensial untuk membantu penurunan kemiskinan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan 16 Agustus lalu mengatakan pembangunan sasaran pada tahun 2022, antara lain kemiskinan di kisaran 8,5-9,0 persen dengan penekanan pada penurunan ekstrem dan peningkatan rasio gini di kisaran 0,376-0,378. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: