Pelancong Boleh Masuk Arab Saudi, Berikut Syaratnya
RIYADH – Setelah sekian lama Arab Saudi menutup pintu masuk bagi para pelancong akibat pandemi Covid-19. Belakangan, negara jazirah arab ini telah melonggarkan aturan tersebut.
Bagi pelancong yang sudah divaksinasi secara penuh, sekarang oleh otoritas setempat sudah diperbolehkan masuk.
Namun, berdasarkan laporan dari media setempat, aturan itu tetap dengan syarat. Yaitu aturan itu hanya berlaku untuk mereka yang memiliki izin tinggal yang sah (Iqama) dan meninggalkan kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin Covid-19 dari Arab Saudi.
Awal bulan ini, Arab Saudi telah memutuskan untuk mengizinkan masuknya wisatawan asing yang divaksinasi lengkap dengan vaksin Sinopharm atau Sinovac.
Syarat lainnya, mereka juga menerima suntikan booster dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui oleh Kerajaan, yakni vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna atau Johnson & Johnson.
Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon. (jawapos)
Baca juga:
- Arab Saudi Tolak Jamaah Umrah Indonesia Tahun Ini
- Bahas Umroh 10 Agustus, Kemenag Temui Dubes Arab Saudi, Vaksin Sinovac Boleh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: