Suku Cadang Isuzu Panther Relatif Aman, Meski Sudah Disuntik Mati

Suku Cadang Isuzu Panther Relatif Aman, Meski Sudah Disuntik Mati

JAKARTA – Sejak 2020, Isuzu telah menghentikan produksi Panther. Kendaraan MPV legendaris ini tidak akan lagi keluar model terbarunya, sehingga bisa disebutkan jika Isuzu Panther sudah punah.

Kendati demikian, pihak Isuzu di Indonesia memastikan bahwa konsumen tak perlu khawatir atau panik akan ketersediaan suku cadang mobil tersebut.

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) meyakinkan bahwa masalah spare part untuk kendaraan tersebut tetap ada.

Marketing Division Head PT IAMI, Attias Asril mengungkapkan bahwa suku cadang Panther di Indonesia masih akan tersedia lengkap dan dapat dibeli pemilik Panther dalam delapan sampai 10 tahun ke depan.

“Untuk masalah suku cadang aman. Selama kendaraan itu masih ada dan masih ada demand untuk suku cadang kita akan terus hadirkan,” ungkap Attias Asril secara virtual, Selasa (24/8).

Dia melanjutkan, kepastian dan kesiapan suku cadang ini tersedia di seluruh diler Isuzu di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada konsumen dari Isuzu Panther.

“Di bengkel resmi dan diler-diler juga akan kita siapkan spare parts. Selama populasi itu masih ada kita jamin ketersediaannya,” lanjut Attias.

Attias menambahkan, keputusan mematikan Panther dikatakan sudah tepat lantaran permintaannya selama beberapa waktu terakhir sudah sangat kecil.

Meski demikian, dirinya mengaku IAMI optimistis penjualannya tidak akan terganggu oleh dihentikannya penjualan Panther yang boleh dibilang menjadi tulang punggung penjualan Isuzu di tanah air untuk kategori kendaraan penumpang.

Isuzu Panther hadir pertama kali di Indonesia pada tahun 1991 dan menjadi primadona bagi para konsumen pada era 1990-an.

IAMI sendiri diketahui resmi menyuntik mati Isuzu Panther pada akhir 2020 lalu. Hal itu dikarenakan PT IAMI akan berfokus pada kendaraan komersial seperti Isuzu D-max, Isuzu Traga, Isuzu Elf, Isuzu GIGA, dan mobil penumpang Isuzu mu-X. (jawapos)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: