Bupati Tak Penuhi Panggilan Panwas
KUNINGAN – Bupati H Aang Hamid Suganda rupanya mangkir dari panggilan Panwaslu Kabupaten Kuningan. Meski sudah ditunggu sampai Jumat (13/9) sore, orang nomor satu di Kota Kuda tersebut tidak memenuhi panggilan lembaga pengawas pemilu. Bahkan ketidakhadiran bupati tidak disertai dengan kabar halangannya. Panggilan panwas berkaitan dengan sejumlah dugaan kampanye yang dilakukan bupati pada saat apel pagi tempo hari. Pada hari yang bersamaan, panwas juga memanggil Kepala Dinkes Kuningan H Raji K Sarji MMKes, yang berani menggelar pengobatan gratis paslon Utama. Untuk Raji pada pagi harinya, sedangkan bupati usai salat Jumat pukul 14.00 WIB. “Kita sudah tunggu sampai jam 16.30 ternyata beliau (bupati, red) tidak juga hadir. Engga ada kabar juga apa alasan ketidakhadirannya. Biasanya suka telpon-telponan sama ketua tapi tadi (kemarin, red) enggak ada kabar,” terang Divisi Hukum Panwaskab, Ali Hanafiah SH. Dalam menyikapi mangkirnya bupati, Ali menyatakan, belum menentukan sikap. Sebab Ketua Panwaslu Ujang Abdul Aziz MH sendiri, langsung pulang setelah menunggu kedatangan bupati lebih dari dua jam. “Mungkin nanti malam kita bicarakan,” ujarnya. Ketika Radar hendak melakukan konfirmasi kaitan dengan ketidakhadiran bupati, Kabag Humas Setda Drs Asep Budi Setiawan MSi tidak mengangkat ponselnya. SMS yang dikirimkan Radar pun tidak dibalas oleh Asep. Sedangkan untuk pemanggilan Kadinkes Raji K Sarji, pemeriksaannya berlangsung lancar. Oleh panwas, Raji dicecar dengan 15 pertanyaan. Bahkan bukan hanya anggota panwas, penyidik dari kepolisian pun (gakumdu) ikut melontarkan pertanyaan. “Inti dari jawaban beliau itu, kegiatan pengobatan gratis ada permohonan, ada perjanjian untuk retribusi, kuitansi retribusi dan lainnya,” terang Ali. Sepanjang ada fakta, lanjut dia, klarifikasi dari Raji bakal didalami panwas. Bahkan bersama dengan gakumdu, panwas nanti pun akan menggelar perkara. Guna memenuhi segala kelengkapan klarifikasi, pihaknya bakal memanggil pula Ketua Tim Kampanye, Tresnadi. “Kita juga undang tim kampanye Utama, suratnya sudah kami layangkan. Jadwalnya besok pagi (Sabtu ini, red),” sebut dia. Ditanya dugaan money politics yang dilakukan paslon Utama, Ali membenarkan, bahwa Kamis (12/9) malam pihaknya menerima laporan dari tim Rochmat. Beberapa yang datang yakni Suratno, Saipudin dan juga Abdul Haris SH. Sayang laporan tersebut tidak disertai dengan saksi, sehingga dinilai bukti kurang mencukupi. “Tidak memenuhi unsur formil dan materil. Mestinya Pak Haris selaku pengacara memahami syarat pelaporan. Tapi ternyata ada beberapa syarat yang belum dipenuhi,” kata Ali. Karena kurang cukup bukti, maka pihaknya meminta maaf jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti. Malam itu tim Rochmat menyanggupi untuk melengkapi Jumat kemarin. Namun hingga sore, belum ada yang melengkapi. “Mungkin nanti malam (tadi malam, red) mereka akan ke panwas. Kemarin juga kan laporannya malam hari,” tukasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: