Komdis PSSI Belum Beri LPIS Putusan

Komdis PSSI Belum Beri LPIS Putusan

JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI belum mengeluarkan keputusan terkait kesalahan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS). Mereka masih mempertimbangkan apa langkah yang akan diambil oleh lembaga peradilan PSSI tersebut. Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan enggan memberikan keterangan panjang terkait apa yang diminta oleh LPIS. Menurut dia, LPIS sudah diberitahu bagaimana posisi mereka di depan peradilan PSSI. “Ada kegagalan yang terus menerus dari operator yang gagal menjalankan pertandingan di kompetisi. Ada peristiwa yang membuat ketidaktaatan kepada regulasi yang seharusnya ditaati,” ujarnya di kantor PSSI, kemarin (13/9). Menurut Hinca, kondisi ini diperparah dengan keputusan komdis yang sudah keluar, tapi sampai kemarin belum ada tanda-tanda LPIS mau mengikutinya. Dalam hal ini, pembelaan terhadap klub yang sudah didiskualifikasi dengan memberikan beberapa data. “Sekali komdis memutus, putus semua persoalan. Tidak bisa diganggu gugat. Kalau mau protes silahkan banding, tapi hanya dendanya,” ujarnya lagi. Karena posisi itulah, lanjut dia, komdis menolak apa yang disampaikan oleh Widjayanto, Sekretaris PT LPIS. Sebab, LPIS ingin melakukan challenge atas putusan diskualifikasi klub Divisi Utama LPIS tersebut. “Tidak ada yang bisa didiskusikan dengan putusan komdis. Untuk kasus ini, kami akan putuskan Rabu (17/9) depan,” terangnya. Sementara itu Head Of Communication PT LPIS Abi Hasantoso menyampaikan bahwa pihaknya berusaha untuk membantu klub melakukan validasi data. Sebab, dalam putusan komdis ini, menurut LPIS ada yang datanya kurang, sehingga Persis Solo dan Persires Rengat dianggap dua kali WO dan didisklualifikasi. “Ini ada data yang bisa kita koreksi sama-sama. Karena mereka sebenarnya masih 1 kali WO, sepertinya komdis salah membaca data,” terangnya. Kendati masih merasa berat, LPIS mengakui tak bisa berbuat banyak karena harus mematuhi federasi yang telah mengeluarkan keputusan. Tapi, mereka tak bisa menghalangi klub-klub seandainya ingin melakukan banding karena merasa datanya benar. Sebab, dalam aturan PSSI, Abi menyebut, jika ada data tambahan yang valid, maka keputusan komdis masih bisa dikoreksi, bahkan dianulir. Selain itu, juga ada hak banding yang dimiliki oleh klub karena sejatinya data yang mereka miliki benar dan data yang dimiliki oleh komdis patut dipertanyakan. Dari data LPIS, baik Persis maupun Persires, baru sekali melakukan WO dengan tidak berangkat ke kandang Persifa Fak-fak. Sementara, komdis menilai bahwa WO dilakukan dua kali, selain Persifa, kedua klub itu juga tidak berangkat ke kandang Persemalra Tual. Padahal, Persemalra dari awal kompetisi sudah mengundurkan diri. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: