Pemuda Asal Pabedilan Kaler Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya, Sudah Lama Jadi Target Polisi
CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polresta Cirebon menangkap pemuda asal Pabedilan Kaler. Terkait kasus peredaran obat-obatan sediaan farmasai tanpa izin edar.
Pemuda berinisial TH (24) itu merupakan warga Dusun Margasari, Desa Pabedilan Kaler, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
TH ditangkap Polisi anti narkoba karena diduga sebagai pengedar obat-obatan ilegal. Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com, tersangka TH ditangkap Rabu (1/9) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring kepada radarcirebon.com menyebutkan, tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Satrekoba Polresta Cirebon.
\"Tersangka kami tanggkap setelah dia (tersangka) menerima Kiriman Paket berupa Obat obatan keras terbatas jenis pil Tramadol, pil Trihex dan jenis DMP. Obat-obatan itu rencananya akan dijual kembali ke para pembelinya di Kecamatan Pabedilan,\" sebutnya, Kamis (2/9).
Kasatreskoba mengatakan, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke ruang penyidik Satrekoba Polresta Cirebon.
\"Barang bukti yang kami amankan yakni 1.000 butir pil Tramadol, 2.000 butir pil DMP, 5 butir Pil Trihex dan Uang hasil penjualan sebesar Rp115.000. Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan,\" katanya.
Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: