Razia Miras di Cirebon Timur, Satpol PP Amankan 35 Jeriken Ciu dan Berbagai Jenis Minuman

Razia Miras di Cirebon Timur, Satpol PP Amankan 35 Jeriken Ciu dan Berbagai Jenis Minuman

CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar razia penyakit masyarakat. Kali ini menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah timur Kabupaten Cirebon.

Operasi pekat yang dilakukan Kamis sore (2/9/2021) itu, menyasar warung-warung dan tempat penjualan lainnya.

Kasi Opsdal SatpolPP Kabupaten Cirebon, Novan Abdanugraha mengatakan, para pemilik warung yang diduga menjual miras di wilayah timur diberi pembinaan.

Sementara puluhan jeriken yang berisi ratusan liter tuak dan ratusan botol miras dari berbagai merk diamankan

Petugas melakukan tindakan non Yustisi, berupa pembinaan. Selanjutnya akan dilakukan tindak yustisi sesuai dengan perda yang baru.

Para penjual berpotensi diancam tipiring maksimal kurang penjara 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. (cep)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: