Ada Kejutan dari Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK
JAKARTA - Kabar gembira disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Itu terkait tunjangan guru PPPK tahun 2022 yang akan dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) nonfisik.
\"Jadi, DAK nonfisik 2021 salah satunya diprioritaskan untuk tunjangan guru tahun 2022 dengan mempertimbangkan guru PPPK yang diterima tahun 2021,\" kata Nadiem Makarim di Jakarta, Kamis (2/9).
Menurut Nadiem, anggaran sejumlah tunjangan guru pada 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Sebab, banyaknya guru yang pensiun.
Namun, Kemendkbudristek telah memperhitungkan guru PPPK yang diterima pada 2021. Jadi, kata Nadiem, selain untuk tunjangan guru PPPK 2021, DAK nonfisik 2022 bidang pendidikan juga diprioritaskan tiga hal pokok lainnya.
Pertama, penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP kesetaraan yang akan ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan.
\"Jadi, pelaksanaannya sama seperti tahun 2020,\" ujar Mas Nadiem -sapaan mendikbudristek.
Nantinya dana BOS langsung disalurkan ke rekening satuan pendidikan sehingga bisa mengurangi keterlambatan rata-rata sebesar 32 persen, atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan penyaluran pada 2019.
\"Ini adalah suatu pencapaian luar biasa, sangat membantu kepala sekolah dan juga orang tua di daerah yang biasanya harus menalangi dulu dana ini untuk murid-muridnya,\" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: