KLH Sosialisasikan UU Tentang Sampah

KLH Sosialisasikan  UU Tentang Sampah

\"\" foto: imam bukhori TPA SEMENTARA. Akibat tidak dilakukan pengolahan sampah pada tingkat rumah tangga, maka TPA dipenuhi dengan sampah. WAHIDIN – Sebagai salahsatu daerah perkotaan di Jawa Barat, Kota Cirebon banyak menghadapi berbagai persoalan, salahsatunya adalah keterbatasan lahan untuk dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Akibatnya, dalam beberapa tahun ke depan, diperkirakan Kota Cirebon akan menghadapi persoalan baru, yakni sulitnya Pemkot Cirebon menyedikan lahan yang dijadikan TPA sampah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cirebon akan melakukan sosialisasi terhadap Undang-undang No 18/2008 tentang Persampahan. “Melalui sosialisasi tersebut diharapkan bisa mengurangi dan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. Sehingga dengan demikian, volume sampah yang dibuang pada TPA sampah berkurang dan bisa mengurangi beban TPA sampah yang ada,” kata Kasi Amdal dan Peningkatan Kapasitas KLH Abing Rijadi ST dia kepada Radar, Minggu (11/6). Dalam kesempatan itu, dia mengatakan sosialisasi tersebut penting dilakukan karena selama ini semua sampah belum bisa ditangani secara keseluruhan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Sehingga banyak di lingkungan masyarakat bermunculan tempat pembuangan sampah liar. “Sebab, masyarakat saat ini inginnya hanya enaknya saja tidak mau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Bahkan jika ada tumpukan sampah liar, justeru dijadikan tempat oleh masyarakat untuk membuang sampah,” ujarnya. Abing juga mengatakan, selain sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Cirebon sendiri, sampah-sampah tersebut juga berasal dari masyarakat yang berada di daerah perbatasan. Sehingga perlu dilakukan penanganan persoalan sampah yang sederhana di Kota Cirebon untuk mengurangi volume sampah. “Dari hasil sosialisasi ini kami tidak menargetkat 100% sampah habis pada tingkat rumah tangga, tetapi cukup 30% dari volume sampah yang diproduksi rumah tangga saja sudah cukup. Bahkan dalam pengolahan sampah rumah tangga tersebut tidak hanya menghasilkan nilai ekonimis, tetapi minimal bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri,” papar dia. Bagi Abing, persoalan sampah bukan hanya sebatas membuat lingkungan menjadi bersih tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat. Sebab, dengan mengolah sampah dengan benar, maka bisa mengurangi pencemaran air dan membebaskan lingkungan dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh sampah. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: