Pertamina Tekan Impor Solar
JAKARTA- Untuk memenuhi pasokan bahan bakar nabati (BBN) hingga dua tahun ke depan, PT Pertamina (Persero) bakal melakukan tender pengadaan fatty acid methyl ester (FAME). Tender bahan campuran untuk produk biosolar itu sebesar 6,6 juta kiloliter (kl) untuk suplai BBN pada 2014-2015. \"Tender akan diumumkan dalam minggu ini dengan mengundang perusahaan nasional yang memenuhi syarat. Ini untuk mendapatkan pasokan FAME selama dua tahun,\" ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir di Jakarta kemarin (15/9). Dia mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pemasok dalam negeri sehingga mengurangi impor BBM. Dengan begitu, beban yang selama ini ada di anggaran belanja pemerintah bisa dikurangi. \"Dengan volume sebesar itu, diharapkan dapat menekan impor solar sedikitnya USD 2,6 miliar per tahun. Harapannya, semoga langkah cepat Pertamina ini diikuti seluruh badan usaha lainnya. Sehingga niat pemerintah untuk menekan impor BBM dapat terwujud,\" tutur Ali. Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan Permen ESDM No 32/2008 yang sebenarnya sudah dijalankan. Dia mencontohkan penggunaan FAME pada 2008 yang mencapai 126.098 kl. Bahan campuran tersebut bisa menghasilkan 2,4 juta kl biosolar. Tahun berikutnya, Pertamina meningkatkan penggunaan FAME menjadi 669.245 kl untuk memproduksi 9,3 juta kl biosolar. \"Mulai awal 2012, sekitar 70 persen solar PSO (public service obligation) yang didistribusikan ke masyarakat telah mengandung 7,5 persen FAME. Bahkan terhitung sejak 1 September 2013 atau 2 hari pasca terbitnya Permen ESDM No 25/2013, kandungan FAME telah ditingkatkan sesuai perubahan menjadi 10 persen,\" ujarnya. Selain itu, perusahaan energi pelat merah itu juga mengembangkan fasilitas pencampuran di wilayah Indonesia Timur. Denagn begitu, 30 persen wilayah yang saat ini belum terjangkau biosolar bisa dipasok. \"Diharapkan pada 2014 nanti seluruh solar PSO sudah akan dicampur dengan 10 persen FAME,\" imbuhnya. Pihaknya juga bakal mencampurkan FAME 10 persen ke bahan bakar diesel selain solar bersubsidi. Mulai solar non-PSO, listrik, industri, dan tujuan komersial. Rencana tersebut bakal dilakukan bertahap hingga akhir tahun. Sesuai Permen ESDM No 25/2013, hingga akhir 2013 diesel untuk kebutuhan PSO dan listrik kandungan FAME ditetapkan 10 persen. Sedangkan untuk kebutuhan non-PSO dan industri komersial masing-masing 3 persen dan 5 persen. \"Sehingga tahun ini, penyerapan bio solar diproyeksikan mencapai 1,1 juta kl. Namun terhitung mulai 1 Januari 2014, seluruh diesel harus mengandung 10 persen FAME,\" ungkapnya. (bil/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: