Kemenkes: Pastikan Data Tak Bocor

Kemenkes: Pastikan Data Tak Bocor

JAKARTA- Tak ada bukti bahwa data di aplikasi PeduliLindungi bocor. Kabar kebocoran data di PeduliLindungi dipastikan hoaks. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi.

Banyak hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dikatakannya, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Jokowi, dipastikan hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,\" katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9).

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selanjutnya, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin illegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, hasil investigasi Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta.

“Pelaku menyalahgunakan wewenangnya untuk mengakses sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi,\" ungkapnya.

Dia kembali memastikan, kejadian tersebut bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, masyarakat tak perlu khawatir dan tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi,\" katanya.

Terkait data di sistem electronic Health Alert Card (e-HAC), ditegaskannya tak ada kebocoran. Data masyarakat yang ada di dalam e-HAC tidak mengalir ke platform mitra (pihak ketiga). Menurutnya, informasi adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC (pihak ketiga) atau yang dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi BSSN dan diterima Kementerian Kesehatan pada 23 Agustus 2021.

Kemudian Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan tersebut pada platform mitra. Selanjutnya, Kemenkes langsung melakukan tindakan dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut.

“Kerentanan pada sistem e-HAC yang lama yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Kemenkes telah meminta masyarakat untuk menghapus/uninstall aplikasi e-HAC dan meminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang sudah mengintegrasikan e-HAC di dalamnya,\" jelasnya.

Dia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

“Itu adalah dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku,\" ujarnya. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh BSSN. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: