Soal APBD Gate, Ano Hanya Saksi

Soal APBD Gate, Ano Hanya Saksi

PRAKTISI hukum yang juga fungsionaris DPC Demokrat Kota Cirebon, Panji Amiarsa SH MH, angkat bicara soal simpang siurnya informasi seputar Wali Kota Cirebon H Ano Sutrisno MM dengan APBD Gate yang menyeret beberapa mantan anggota DPRD. Panji mengatakan, wacana beberapa pihak yang menginginkan hak interpelasi digunakan DPRD Kota Cirebon terhadap wali kota saat ini, sangat tidak relevan. Sebab, Panji yang menjadi kuasa hukum Ano Sutrisno, saat masih menjabat sekretaris daerah, mengetahui persis perjalanan kasus APBD Gate. “Saya mendampingi penuh saat pemeriksaan. Baik Pak Ano maupun wali kota saat itu (Drs H Lasmana Suriaatmadja). Pak Ano hanya saksi,” ungkapnya. Di samping itu, beberapa tersangka APBD Gate 2001 seperti Agus Alwafier (selaku Wakil Ketua DPRD 1999-2004) dan lainnya, kata Panji, mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari penyidik dan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perjalanan kasus itu dengan sebenarnya dan obyektif. Pasalnya, beberapa hari terakhir banyak opini menyesatkan dan tidak berdasar. Panji menambahkan, Partai Demokrat komitmen untuk mendukung dan mengantarkan pasangan Ano-Azis hingga akhir masa jabatan pada 2018 nanti. Dikatakan, secara kepartaian, masih sangat solid mendukung pasangan ini. “Partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP, masih solid mendukung pasangan Ano-Azis. Kalau ada yang keluar dari komitmen, itu atas nama pribadi,” tegasnya kepada Radar, Minggu (15/9). Menurutnya, hubungan Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM dan Wakil Wali Kota Drs Nasrudin Azis SH sangat harmonis dan saling mendukung. Terkait persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dari wali kota, Panji berharap, seluruh elemen dapat memahami hal itu sebagai langkah strategis kebijakan kepala daerah. Dalam ranah itu, siapa pun tidak dapat melakukan intervensi. Mutasi, ujarnya, menjadi wilayah wali kota dan wakil wali kota bersama tim badan pertimbangan kepangkatan dan jabatan (Baperjakat) maupun BK-Diklat. “Kalau ingin memperbincangkan mutasi, gunakan cara yang santun dan terhormat,” ujarnya. Kebijakan seperti mutasi, pasti tidak akan membuat senang semua pihak. Pasalnya, setiap orang yang ada dalam lingkarannya, memiliki kepentingan masing-masing, khususnya PNS. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: