Tukul Ditangkap Polresta Cirebon, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tetangga di Sedong
CIREBON - Tukul (34) alias SYD diringkus Tim Tekab Polresta Cirebon dan Polsek Sedong, karena melakukan perampokan tetangga sendiri di Desa Panambangan, Kabupaten Cirebon.
Tersangka Tukul melakukan aksi perampokan di rumah seorang lansia yakni korban MM (65).
Selain merampok, tersangka Tukul juga membunuh korbannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, Tukul melakukan aksinya pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka mencuri barang-barang berharga di rumah korban. Setelah masuk dari pintu belakang rumah.
Ternyata, di saat bersamaan korban tiba di rumahnya dan memergoki aksi tersangka yang sedang mengumpulkan barang berharga di ruang tengah rumah korban.
Melihat ada yang datang, tersangka langsung bersembunyi di dapur rumah korban.
Korban yang curiga, lalu masuk ke dapur dan melihat ada tersangka yang bersembunyi. Seketika itu berteriak minta tolong.
“Karena panik, tersangka langsung mencekik leher korban hingga lemas,\" ungkap Kapolresta Cirebon, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan dia, tersangka Tukul yang melihat korban masih hidup kembali mencekiknya kemudian membenturkan kepalanya ke lantai.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ini Identitas Korban Kebakaran Lapas Tangerang
- Polres Ciko Sita 48 Sepeda Motor Hasil Kejahatan Fidusia, Perdana di Jawa Barat
- 41 Napi yang Tewas di Lapas Tangerang Terkunci di Dalam Sel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: