Atalia Keluarkan Larangan Rangkap Jabatan Kepramukaan Di Jabar

Atalia Keluarkan Larangan Rangkap Jabatan Kepramukaan Di Jabar

KETUA Kwarda Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya menegaskan tidak boleh ada lagi ketua majelis pembimbing cabang (mabicab) merangkap jabatan sebagai ketua kwartir cabang (kwarcab). Hal itu dikatakan Atalia saat memberikan arahan pada pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) XII/2021 Kwarcab Pramuka Subang, di Bumi Kitri Pramuka Subang, Kamis (9/9). 

\"Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan ketua Mabicab dan Kwarcab, Subang harus menjadi contoh untuk kwarran (kwartir ranting) maupun kwarcab lainnya se-Indonesia,\" ucap Atalia.

Dikutip berita RMOLJabar Atalia mengatakan, dalam melaksanakan muscab hendaknya berpedoman pada AD/ART gerakan pramuka yang merupakan motor dinamisasi organisasi agar bisa maju dan berkembang.

\"Saat menyusun rencana kerja juga harus memperhatikan tugas pokok, fungsi dan tujuan gerakan pramuka,\" ungkapnya.

Secara khusus, Atalia meminta Kwarcab Subang harus bersinergi dengan visi dan misi pemerintah Kabupaten Subang. Kemudian,

Jabar juga memiliki rencana strategis seperti penguatan program pramuka peduli, inovasi di masa adaptasi kebiasaan baru dan digitalisasi.

\"Rencana program yang dihasilkan haruslah kreatif, inovatif, adaptif dan penuh manfaat bagi masyarakat luas,\" ujar istri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu.

Muscab XII/2021 Kwarcab Pramuka Subang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Perwakilan kwarran pun hanya dihadiri oleh satu orang.

Dalam kesempatan itu, Atalia berpesan, carilah pemimpin yang mampu memimpin dirinya sendiri, mau turun ke lapangan dan berkolaborasi dengan semua elemen.

\"Pemimpin yang tepat itu mengatakan lets go bukan go karena kita tidak akan pernah membuat perubahan sendirian,\" tegasnya.(*)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: