Video Pasangan Gancet Viral, Gus Idris Ternyata Sudah Lama Jadi Tersangka, Terkait Konten Ini
MALANG - Idris Al Marbawy yang kini tengah viral dengan konten Youtube pasangan gancet, ternyata sudah lama menjadi tersangka.
Pengasuh Pondok Pesantren di Ngajum, Kabupaten Malang itu, memang tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Gus Idris dijadikan tersangka oleh Polres Malang dan telah dilakukan gelar perkara pada 29 Juni 2021.
Namun, penetapan tersangka ini tidak ada kaitannya dengan video pasangan gancet yang viral di media sosial.
Dilansir dari Radar Malang, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyebutkan, penetapan tersangka itu terkait dengan kasus video penembakan yang diduga hoaks.
“Iya mas, kami telah menetapkan Gus Idris (sebagai tersangka) dalam perkara ini,” terangnya, Senin malam (5/7) lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordammas), LTN-NU Kabupaten Malang, Satkorcab Banser Kabupaten Malang, Duta Pancasila hingga LSM Lingga Nusantara pada 9 April silam.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari kehebohan di jagad medsos saat akun YouTube Kurabatok TV memposting video berisi kejadian seolah-olah Gus Idris menjadi korban penembakan.
Belakangan, Gus Idris juga viral di media sosial dengan konten pasangan gancet.
Video itu, sebenarnya hanya settingan dan demi konten belaka. Tetapi ternyata banyak yang terkecoh dan mengira itu asli.
Padahal, Gus Idris telah memberikan keterangan pada video itu. Bahwa unggahan itu hanya konten yang bersifat hiburan dan edukasi. (yud/radar malang)
Baca juga:
- Update: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Mengerucut, Terungkap Dalam Waktu Dekat
- Perkembangan Kasus Covid-19 di Wilayah 3 Cirebon, Indramayu Kasus Aktif Paling Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: