Kakek di Indramayu Lakukan Pencabulan ke Cucu Temannya, Korban Trauma
INDRAMAYU- Kakek berusia 70 tahun di Kabupaten Indramayu diduga telah melakukan pencabulan terhadap cucu seorang temannya.
Entah apa yang ada di benak sang kakek sampai nekat melakukan tindakan tak terpuji, yang membuat korban trauma.
“Kita sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Indramayu (LPAI), Adi Wijaya usai menerima pengaduan dari pihak keluarga korban, Senin (13/9/2021).
Adi Wijaya mengatakan, kondisi korban saat ini masih trauma. Ia selalu ketakutan setiap bertemu dengan orang lain. Dalam waktu dekat LPAI juga akan membawa korban ke sebuah yayasan untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Adi menambahkan, terduga pelaku ternyata merupakan sahabat dekat dari kakek korban dan sering datang ke rumah korban. Kemungkinan terduga pelaku sudah sering melihat korban, dan kemudian tergoda untuk melakukan niat busuk tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat tersebut sudah dilakukan sejak Maret 2021 lalu. LPAI juga tetap akan mengawal kasus tersebut, dengan tujuan agar kasus serupa tidak lagi menimpa anak di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dengan harapan tidak terjadi lagi kasus serupa kedepannya. Karena kasus seperti ini diduga banyak di lingkungan kita,” ujarnya. (oet)
Baca juga:
- Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap, Bareskrim Turun Tangan
- Burung yang Mendadak Berjatuhan dan Mati di Balaikota Cirebon akan Dites PCR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: