Muhammad Kece Dihajar Sampai Pingsan oleh Irjen Napoleon dan Tahanan Lain
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Muhammad Kece dihajar Irjen Napoleon Bonaparte dan tahanan lain di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Penganiayaan itu, dilakukan sedikitnya lima orang. Kerabat Muhammad Kece, Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologi kejadian yang dialami YouTuber kontroversial itu.
Pendeta Saifuddin menjelaskan sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali, Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah orang di tahanan.
Saifuddin Ibrahim menjelaskan penganiyaan itu persisnya dari pukul 01.00 dini hari hingga pukul 03.00 WIB.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang itu, lanjutnya, M Kece mengalami lebam di bagian muka, kepala, lengan kiri, hingga di bagian rusuk kanan.
Saifuddin mengatakan saat dirinya menjenguk Muhammad Kece pada Selasa lalu, lebam itu masih ada bekasnya.
\"Iya, di muka, kemudian kepala, lengan kiri lebam, terus rusuk kanannya. Bahkan sampai pingsan. Sampai ketemu terakhir Selasa kemarin itu masih ada bekas memarnya,\" ujar Saifuddin.
Pendeta Sifuddin merasa heran bisa terjadi peristiwa penganiayaan lantaran sepengetahuannya pengawasan terhadap tahanan Bareskrim dilengkapi alat pantau canggih.
Saifuddin meminta Napoleon Bonaparte harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, kata dia, penganiayaan itu perbuatan kriminal.
\"Dia harus mempertanggungjawabkan kejahatannya, apalagi dia itu jenderal. Iya harus. Itu, kan, kriminal,\" pungkas Saifuddin. Polisi sudah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan yang dilayangkan Muhammad Kece pada 26 Agustus ihwal penganiayaan. Laporan itu teregister dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman. (yud/cr3/jpnn)
Baca juga:
- Tiga Hari, 974 WNA Masuk Indonesia
- Laut Natuna Utara Kembali Jadi Sorotan, Bakamla RI: Situasi Masih Aman
- Innalilahi Wa Innaliahiroji’un! Suherman, Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: