Wagub Uu: PTM Menerapkan Prokes Ketat

Wagub Uu: PTM Menerapkan Prokes Ketat

TASIKMALAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SMA Negeri 10, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 Kota Tasikmalaya, Senin (20/9). 

Berdasarkan hasil peninjauan, PTM di tiga sekolah itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan sesuai dengan aturan pemerintah. Jumlah siswa dibatasi dan terdapat sarana prasarana penunjang prokes. 

\"Hari ini saya melaksanakan kegiatan untuk memantau proses belajar mengajar secara PTM di beberapa daerah. Dan alhamdulillah kegiatan di Kota Tasikmalaya ini berjalan dengan baik dan menaati peraturan,\" kata Pak Uu -sapaan Wagub Jabar.

Pak Uu mengatakan, PTM dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan yang ketat. Mulai dari jumlah siswa dan waktu belajar dibatasi, tata tertib sekolah harus sesuai dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sampai pengawasan dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat. 

\"Sekolah dan orang tua siswa wajib melakukan protokol kesehatan dari siswa berangkat, di dalam sekolah, sampai pulang ke rumah,\" katanya. 

\"Pelaksanaan PTM tingkat SMA/SMK harus mempertimbangkan kondisi wilayah secara epidemologis. Sehingga, Dinas Kesehatan dan Satgas harus terus melakukan pemantauan dan pendamping pelaksanaan PTM,\" imbuhnya. 

Selain itu, Pak Uu pun mendorong para pengajar untuk membuat bahan ajar yang menarik bagi peserta didik. Tujuannya untuk meningkatkan minat belajar peserta didik meski ada sejumlah penyesuaian dalam pola pengajaran selama pandemi Covid-19. 

\"Pengalaman dalam melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) selama lebih dari satu setengah tahun di masa pandemi bisa dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan pola-pola terbaik dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang tepat,\" ucapnya. 

“Misalnya ini (hari ini) materi bagian A, kelompok A ini yang di luar (daring) juga belajar A. Minggu depan kelompok B yang ini (daring) juga ikut belajar. Jadi tidak stagnan,” imbuhnya. (kki/okk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: