Inilah Strategi Pemdaprov Jabar Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Inilah Strategi Pemdaprov Jabar Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

BANDUNG – Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) mempunyai sejumlah strategi dan capaian kinerja atas Tindak Lanjut  Hasil Pemeriksaan (TLHP) laporan keuangan Pemdaprov Jabar tahun anggaran 2020.

“Tentu saja, kita pun melakukan strategi dan kinerja terkait dengan pengawasan Inspektorat Daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Setiawan Wangsaatmaja saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/9).

Setiawan menjelaskan, kinerja dan strategi pertama yang dilakukan Pemdaprov Jabar adalah pemeriksaan. Hal ini dilakukan terhadap program dan kinerja kegiatan perangkat daerah dengan cara menilai efektivitas dan efisiensi, serta keekonomisan.

Kedua adalah pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Kemudian, review laporan keuangan pemerintah daerah sebelum ditandatangani oleh kepala daerah. Berikutnya adalah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah terhadap perangkat daerah.

Kelima adalah konsultasi, yaitu dengan memberikan layanan konsultasi bagi perangkat daerah maupun stakeholder lainnya.

Melalui kelima tahapan kinerja dan strategi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemdaprov Jabar.

“Jadi, hal-hal yang kami pandang untuk kemukakan dalam rangka untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dan kami selalu me-review dan memperbaiki tahap demi tahap untuk ini,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Setiawan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAP DPD RI yang telah mendorong Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dari setiap TLHP menurut aturan yang ada pemda diberi waktu 60 hari untuk merespons dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. 

Sebelumnya, Pemdaprov Jabar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari BPK RI untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat sejak 2011 lalu.

Sementara, Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama memberikan apresiasi kepada Pemdaprov Jabar atas capaian opini WTP-nya.

“Kami apresiasi pada Pemdaprov Jabar maupun kabupaten/kota yang sudah opininya bagus. Dengan catatan ada dua kabupaten kita yang hari ini tidak lagi WTP. Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran,” kata Edwin.

“Yang kedua, opini WTP di Pemdaprov Jabar masih ada beberapa catatan. Semoga, Pak Gubernur melalui Pak Sekda bisa memberi solusi secepatnya. Karena hal ini adalah tanggung jawab Bersama,” imbuhnya.

Menurut Edwin, secara umum pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Jawa Barat sudah baik. Namun, masih ada beberapa catatan yang sudah diberikan oleh BPK RI yang tidak mempengaruhi opini yang sudah diberikan.

“Tinggal ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang sudah disepakati, sesuai dengan aturan yang ada yaitu sekitar 60 hari. Dan, Insya Allah kami mendengar penjelasan dari Pemdaprov Jabar optimis, itu untuk bisa diselesaikan,” kata Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: